Jadi Tersangka, Rangga Tetap Buka Pendaftaran Ulang Negara Sunda Empire
Saat ini Ki Ageng Rangga Sasana sudah resmi tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Polda Jabar sudah menetapkan para petinggi Kekaisaran palsu Sunda Empire, Ki Ageng Rangga Sasana sebagai tersangka pembuat gaduh dan pembohongan publik pada Selasa (28/1). Meski begitu, Rangga masih keukeuh akan membuka pendaftaran untuk negara-negara Sunda Empire pada 15 Agustus 2020, mendatang.
Rangga ditetapkan tersangka bersama dua pimpinan Sunda Empire, yakni Nasri Bank alias NB, Ki ageng Rangga Sasana alias KARS dan Raden Ratna Ningrum alias RRN. Mereka diamankan dengan posisi berbeda.
Baca Juga: Ini Alasan Polda Jabar Belum Bisa Umumkan Hasil Autopsi Lina
Baca Juga: Polda Jabar Belum Bisa Juga Umumkan Hasil Autopsi Lina, Kenapa?
Baca Juga: Polda Jabar Segera Periksa Pimpinan Sunda Empire, Akan Ada Tersangka?
1. Ditangkap Polda Jabar Rangga masih kenakan seragam Sunda Empire
Ki Ageng Rangga Sasana alias Rangga diamankan kepolisian sesaat setelah ia dimintai keterangan di Mapolda Metro Jaya, sedangkan dua orang lainnya diamankan di Bandung. Rangga datang dengan posisi pengawalan polisi tepat pada pukul 18:20 WIB.
Rangga pun terlihat lengkap mengenakan seragam yang konon merupakan seragam resmi dari Kekaisaran Sunda Empire. Kepada wartawan Rangga masih menyebut bahwa dirinya masih Sekjen De Heeren Zeventien PBB.
"Saya dalam hal ini mewakili kaisar dimana saya sebagai sekjen Sekjen De Heeren Zeventien PBB. perlu juga dunia tahu, semuanya bahwa disini lah tata letak NKRI ini ingin lebih maju kita dorong," ujar Rangga di Mapolda Jabar, Selasa (28/1).
Baca Juga: [BREAKING] Polda Jabar Panggil Tiga Petinggi Sunda Empire
Baca Juga: [BREAKING] Polda Jabar Tetapkan Petinggi Sunda Empire Tersangka
Baca Juga: Terjerat 2 Pasal, 3 Pimpinan Sunda Empire Jadi Tersangka