Jadi Korban Mafia Peradilan Bandung, Ibu Paruh Baya Surati Jokowi
Berharap ada jalan keluar dari presiden Jokowi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Seorang perempuan paruh baya bernama Oey Huei Beng alias Memey mengirimi surat pada Presiden Joko "Jokowi" Widodo atas adanya dugaan mafia peradilan di Bandung terhadap kasus sengketa tanahnya yang tidak kurun usai.
Memey mengatakan, aset tanah yang diperkarakan itu merupakan bangunan warisan dari orang tuanya. Tanah ini, kata dia, tiba-tiba pindah tangan ke pihak lain. Menurutnya, hal itu sebuah kejanggalan. Adapun dalam proses peradilan sendiri sudah dilakukan dan sempat dinyatakan menang.
"Jadi orang tua saya awalnya tiba-tiba mendapatkan kredit dari sebuah bank. Padahal, saat itu orang tua telah berusia sekitar 70 tahun," ujar Memey di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (17/8/2022).
1. Korban minta keadilan kepada Presiden Jokowi
Dari perkara sengketa aset itu, Memey mengaku mengalami kerugian sekitar Rp300 miliar. Maka dia pun berharap presiden bisa mendengarkan kasusnya itu agar tidak ada lagi mafia pada sistem peradilan maupun mafia tanah.
"Kami minta keadilan, saya lelah dengan ini, saya masih ada karyawan dengan kerugian sekitar Rp300 miliar lebih," kata dia.
Baca Juga: Tok! Eksepsi Ade Yasin Tidak Diterima Hakim Pengadilan Negeri Bandung
Baca Juga: Adik Ade Yasin Sebut Ihsan Ayatullah Meminta Uang Suap BPK Jabar