Jabar Disemprot Mendagri Soal Dana COVID-19, Ini Pembelaan Wagub
Pemprov sangat berhati-hati dalam mengalokasikan anggaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dan 19 kepala daerah lainnya, terkait dana penanganan COVID-19 di wilayah yang tidak terserap berdasarkan aturan.
Menanggapi teguran itu, Uu Ruzhanul Ulum, Wakil Gubernur Jabar mengatakan, serapan anggaran belum terealisasi secara maksimal bukan berarti tidak memerhatikan aturan Mendagri.
"Pemprov Jabar sangat berhati-hati dalam pengalokasian anggaran. Karena, kalaupun anggaran besar tetapi kalau alokasinya tidak sesuai prioritas dan tak strategis, maka itu kurang pas," ujar Uu dalam keterangan resminya, Senin (19/7/2021).
1. Pemprov Jabar merasa sudah mengikuti aturan Mendagri
Pemprov Jabar terus melakukan pemilahan untuk alokasi anggaran dalam penanganan COVID-19. Adapun untuk pengalihan anggaran, Uu Bilang, Pemprov Jabar sudah sesuai dengan apa yang diatur oleh Mendagri.
"Kalau kami anggarkan sesuai dengan priotitas, dan prioritas tersebut dianggap cukup untuk menangani COVID-19 selama beberapa bulan ke depan. Menurut saya itu sah saja, dan setiap kepala daerah tidak sama kemampuan anggarannya,"
"Memang itu seolah-olah tidak termasuk kepada nomenklatur refocusing dalam penanganan COVID-19. Tapi hakikatnya nyambung dengan penanganan COVID-19," kata Uu.
Baca Juga: Dewan Bilang Pemprov Jabar Kurang Sigap Tangani COVID-19 Varian Delta
Baca Juga: Pemprov Jabar Kembali Tambah Pasokan Oksigen di RS COVID-19