DPRD Jabar Bakal Serahkan Tiga Nama Pj Gubernur pada 9 Agustus 2023

Tiga nama ini nantinya diserahkan pada Kemendagri

Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat akan mengusulkan tiga nama Penjabat (Pj) Gubernur pada 9 Agustus 2023. Tiga nama yang diusulkan dipastikan sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, tiga nama yang diusulkan ini harus memenuhi ketentuan dari Kemendagri. Artinya, legislator tidak bisa sembarangan mengusulkan nama calon pengganti Gubernur Ridwan Kamil yang masa jabatannya habis pada 5 September 2023.

"Dalam surat kemendagri sudah ditentukan, seperti harus eselon satu, tentunya mengerti pemerintahan itu semua ketentuannya ada di Kemendagri jadi kami juga harus rapat bersama, dengan partai yang ada di DPRD," ujar Ineu, Rabu (2/8/2023).

1. Kemendagri nantinya akan mengusulkan tiga nama

DPRD Jabar Bakal Serahkan Tiga Nama Pj Gubernur pada 9 Agustus 2023Mendagri Tito Karnavian (Dokumen Kemendagri)

Setelah menggelar rapat bersama partai, Ineu menjelaskan, DPRD Jabar akan mengirimkan usulan tiga nama ini pada Kemendagri. Adapun keputusan akhir penentuan Pj Gubernur Jabar akan ditentukan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Kami diberi waktu sampai 9 Agustus 2023, kami sampaikan tiga nama, Mendagri tiga nama, nanti diputuskan presiden. Jadi gak boleh ada kekosongan misalkan gubernur habis jadi sudah ada Pj yang melanjutkan tugas," ungkapnya.

2. Presiden akan memilih dan menetapkan langsung Pj Gubernur Jabar

DPRD Jabar Bakal Serahkan Tiga Nama Pj Gubernur pada 9 Agustus 2023Presiden Joko “Jokowi” Widodo beri arahan dalam Rakornas BMKG 2022. (dok. YouTube Info BMKG).

Ineu memastikan, sampai saat ini DPRD Jabar belum mengantongi tiga nama Pj Gubernur yang akan diserahkan pada Kemendagri. Dia menegaskan hal ini akan dirapatkan terlebih dahulu dengan partai dari fraksi-fraksi.

"Nama belum ada, kan mau kami rapatkan terlebih dahulu," kata dia.

3. Aparat penegak hukum bisa dipilih asal jabatan setingkat gubernur

DPRD Jabar Bakal Serahkan Tiga Nama Pj Gubernur pada 9 Agustus 2023Presiden Jokowi rapat dengan sejumlah pemimpin lembaga (dok. Sekretariat Presiden)

Disinggung soal kemungkinan adanya nama dari aparat penegak hukum yang akan diusulkan DPRD Jabar, Ine menjawab, hal itu bisa saja terjadi. Namun, pejabat penegak hukum tersebut jabatannya harus setingkat Eselon I di pemerintahan.

"Kalau TNI polri enggak yah, tapi dalam pemerintahan. Misalkan sesuai jabatannya setara gubernur, mungkin bisa," kata dia.

Baca Juga: Rencana Ridwan Kamil Setelah Berakhir Jadi Gubernur Jabar

Baca Juga: Jokowi Sudah Kantongi Pj Gubernur Jabar Pengganti Ridwan Kamil

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya