TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Besaran Gaji Pemikul Jenazah COVID-19 di Kota Bandung

Gaji pemikul jenazah TPU Cikadut mencapai jutaan rupiah

Ilustrasi Pemakaman untuk jenazah terpapar COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung. Dok. IDN Times

Bandung, IDN Times - Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung telah mengangkat 35 pemikul jenazah sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL) di TPU Cikadut. Mereka diketahui akan menerima honor sekitar Rp2,6 juta setiap bulannya.

Pemkot Bandung sendiri mengalokasikan anggaran Rp4 miliar untuk operasional honorarium bagi PHL selama Februari hingga Desember 2021. Dana sebesar Rp4 miliar tersebut diambil dari pos Biaya Tak Terduga (BTT) yang disimpan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung.

1. Total anggaran mencapai Rp4 miliar

Pemakaman untuk jenazah terpapar COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Kepala Distaru Kota Bandung, Bambang Suhari mengatakan, anggaran Rp4 miliar ini bersumber dari BTT dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kasus Ini, khusus COVID-19 diakomodir oleh pimpinan. Termasuk untuk 35 PHL pemikul jenazah dari warga setempat," ujar Bambang, Kamis (4/2/2021).

2. Ada penambahan gaji sebesar 25 persen

Ilustrasi Pemakaman untuk jenazah terpapar COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung. IDN Times/Istimewa

Ia mengatakan, setiap satu orang PHL standarisasinya akan mendapatkan honor Rp2.150.000. Namun, ada kebijakan dari pimpinan bahwa ada penambahan 25 persen. Gaji juga akan diusulkan keluar pada akhir bulan.

"Jadi sekitar Rp2,6 juta. Dikali 35 orang PHL, dikali 11 bulan, kira-kira seperti itu kebutuhannya. Rincian lainnya belum saya liat lagi," katanya.

3. Anggaran harus diusulkan dalam RKPD 2021

Ilustrasi Pemakaman untuk jenazah terpapar COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung. IDN Times/Istimewa

Bambang menyebutkan, penambahan bukan hanya diberikan pada pemikul jenazah. Menurutnya, PHL khusus gali liang lahat juga akan mendapatkan penambahan 25 persen.

"Ini anggarannya harus sudah diusulkan di RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) sekarang di 2021 mekanisme anggarannya," kata dia.

Baca Juga: Sempat Berseitegang, Pemikul Jenazah TPU Cikadut Diangkat Jadi PHL

Baca Juga: DPRD Bandung: Pengangkatan PHL Pemikul Jenazah COVID-19 Beratkan APBD

Berita Terkini Lainnya