Ini Alasan Pemkot Bandung Belum Izinkan Sektor Hiburan Malam Beroperasional
Jaminan kesehatan belum bisa dipastikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Ratusan pekerja dunia hiburan malam di Kota Bandung melakukan aksi damai di Balaikota, Jalan Wastukencana, Senin(3/8/2020). Mereka menuntut Pemerintah Kota Bandung untuk segera membuka operasional sektor bisnis usaha hiburan dunia malam.
Namun, desakan para pekerja hiburan dunia malam ini belum diamini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) Kota Bandung. Menurut Kepala Disbudpar Bandung, Dewi Kurniasari alias Kenny, sektor usaha dunia malam belum bisa dioperasionalkan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Kenny menyebutkan, saat ini Pemkot Bandung masih melakukan diskusi dengan pihak terkait untuk mencari jalan tengah dari tuntutan para pemandu lagu dan pegawai tempat hiburan malam Kota Bandung.
"Sekarang kami apresiasi dulu mereka ingin komunikasi dengan pemerintah, kami terima aja dulu, nanti ada dialog yang pasti kami akan cari solusi jalan tengah seperti apa," ujar Kenny di Balai Kota Bandung, Senin (3/8/2020).
1. Izin beroperasi harus menyesuaikan kondisi COVID-19
Kenny mengatakan, pada tiga minggu lalu Pemkot Bandung sudah terjun ke lapangan melihat langsung kondisi penerapan protokol kesehatan yang diterapkan oleh pengelola tempat hiburan malam. Hal tersebut dirasakannya sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengawasi sektor tempat hiburan.
"Dari hampir 80 tempat hiburan yang kemarin sudah ditinjau dan rata-rata mereka mengaku sudah siap, tapi kan tidak hanya kesiapan di lapangan saja secara keseluruhan Kota Bandung seperti apa," ungkapnya.
Baca Juga: Beroperasi di Tengah Pandemik, Delapan Pemandu Lagu Diciduk Satpol PP
Baca Juga: Ratusan PL di Bandung Demo Minta Pemkot Izinkan Karaoke Segera Buka