TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Alasan Pemkot Bandung Belum Izinkan Sektor Hiburan Malam Beroperasional

Jaminan kesehatan belum bisa dipastikan

(Aksi damai pemandu lagu Kota Bandung di Balai Kota) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Bandung, IDN Times - Ratusan pekerja dunia hiburan malam di Kota Bandung melakukan aksi damai di Balaikota, Jalan Wastukencana, Senin(3/8/2020). Mereka menuntut Pemerintah Kota Bandung untuk segera membuka operasional sektor bisnis usaha hiburan dunia malam.

Namun, desakan para pekerja hiburan dunia malam ini belum diamini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) Kota Bandung. Menurut Kepala Disbudpar Bandung, Dewi Kurniasari alias Kenny, sektor usaha dunia malam belum bisa dioperasionalkan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Kenny menyebutkan, saat ini Pemkot Bandung masih melakukan diskusi dengan pihak terkait untuk mencari jalan tengah dari tuntutan para pemandu lagu dan pegawai tempat hiburan malam Kota Bandung.

"Sekarang kami apresiasi dulu mereka ingin komunikasi dengan pemerintah, kami terima aja dulu, nanti ada dialog yang pasti kami akan cari solusi jalan tengah seperti apa," ujar Kenny di Balai Kota Bandung, Senin (3/8/2020).

1. Izin beroperasi harus menyesuaikan kondisi COVID-19

Kenny mengatakan, pada tiga minggu lalu Pemkot Bandung sudah terjun ke lapangan melihat langsung kondisi penerapan protokol kesehatan yang diterapkan oleh pengelola tempat hiburan malam. Hal tersebut dirasakannya sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengawasi sektor tempat hiburan.

"Dari hampir 80 tempat hiburan yang kemarin sudah ditinjau dan rata-rata mereka mengaku sudah siap, tapi kan tidak hanya kesiapan di lapangan saja secara keseluruhan Kota Bandung seperti apa," ungkapnya.

2. Beberapa kasus positif corona baru ada di Kota Bandung

(Aksi damai pemandu lagu Kota Bandung di Balai Kota) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Selain itu, beberapa kasus baru positif corona di Kota Bandung juga memicu beberapa sektor yang sudah dilonggarkan harus dievaluasi. Dengan keputusan tersebut izin untuk tempat hiburan malam masih akan dipertimbangkan.

"Pada saat kita usulkan juga ada kejadian Secapa. Sekarang Gedung Sate. Bukan hanya bandung aja tapi juga Pemprov. Jadi diundang juga Disparbud Jabar," katanya.

3. Jaminan protokol kesehatan belum tentu diterapkan secara maksimal

(Aksi damai pemandu lagu Kota Bandung di Balai Kota) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Dewi menuturkan, jika dilihat sepintas, sejumlah tempat hiburan malam bisa saja menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan. Namun hal tersebut tidak menjamin akan berjalan secara efektif.

"Secara umum seperti itu (dah siap) tapi belum ada jaminan konsistensi. Tau sendiri, tempat hiburan macem karaoke siapa yang menjamin mereka jaga jarak," tuturnya.

Baca Juga: Beroperasi di Tengah Pandemik, Delapan Pemandu Lagu Diciduk Satpol PP 

Baca Juga: Ratusan PL di Bandung Demo Minta Pemkot Izinkan Karaoke Segera Buka

Berita Terkini Lainnya