Ingin Beroperasi, Diskotek dan Kelab Malam Harus Rapid Test Pengunjung
Rapid test dilakukan untuk tracking kasus COVID-29
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung meminta tempat hiburan malam seperti diskotek, karaoke dan kelab malam di Kota Bandung melakukan rapid test kepada para pengunjung jika hendak beroperasi selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, syarat rapid test pada pengunjung perlu diterapkan jika para manajemen pemilik hiburan malam hendak beroperasi selama AKB. Menurutnya, hal tersebut penting untuk memastikan pengunjung bersih tidak terpapar COVID-19.
"Apa jaminannya pengunjung dan pemandu lagu itu tidak ada kontak fisik. Itu yang belum bisa dijawab oleh pengelola tempat hiburan ini. Saya sarankan setiap pengunjung idealnya dilakukan rapid test," ujar Ema saat meninjau F3X Club di Jalan Braga, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020).
1. Rapid test diusulkan agar dapat mengetahui status pengunjung
Ema menuturkan, rapid test disarankan karena hasilnya cepat dan jika ada yang dinyatakan reaktif, petugas medis bisa langsung membawa pengunjung untuk mengikuti sejumlah langkah penanganan lanjutan.
Namun ia menyadari, pelanggan yang datang ke tempat hiburan tidak memiliki identifikasi yang pasti, pengunjung yang datang random.
"Rapid test dilakukan sebagai antisipasi jika terjadi sesuatu seperti terpapar COVID-19, kita sangat mudah melacak, karena kejadian itu. Nanti dilacak oleh kita, dia datang dari mana, koneksi dari mana saja," tuturnya.
Baca Juga: 5 dari 191 Tenaga Kesehatan di Jabar yang Positif COVID-19 Meninggal
Baca Juga: 191 Tenaga Kesehatan di Jabar Positif COVID-19, Lima Orang Meninggal
Baca Juga: [BREAKING] Pendiri PKS, KH Hilmi Aminuddin Meninggal Terpapar COVID-19