TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Industri Padat Karya Segera Waspadai Gelombang PHK

Pabrik Adidas dan Nike di Jabar paling tertekan

Ilustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Bandung, IDN Times - Badai Pemutusan hubungan kerja (PHK) di 2023 nyata adanya. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) mencatat adanya beberapa industri padat karya yang telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di 2023.

Kepala Disnakertrans Jabar Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, ancaman terberat PHK berada di industri padat karya yang memproduksi barang-barang atau merek dari perusahaan asing. Sedangkan, untuk lokal justru realtif aman.

"Karena yang memang menjadi tekanan berat itu ke industri padat karya yang brand-nya di luar negeri, jadi di sini hanya makloon saja. Nike, Adidas, misalnya," ujar Rachmat saat dihubungi, Sabtu (21/1/2023).

1. Pabrik produksi merek lokal diklaim masih aman

Ilustrasi Pengangguran akibat terkena PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Rachmat menjelaskan, kondisi ini berbanding terbalik dengan perusahaan padat karya yang memproduksi merek asli dalam negeri. Menurutnya, beberapa pabrik dalam negeri terpantau masih terus berproduksi dan minim ancaman PHK.

"Tapi kalau yang di luar itu mah masih tetap bertahan seperti Kahatex, produksi sendiri masih tetap bertahan. Yang dikhawatirkan industri padat karya di Kabupaten Bogor, Purwakarta, dan Sukabumi," ungkapnya.

2. Pabrik merek luar negeri terkendala upah buruh

Ilustrasi buruh atau pekerja saat demonstrasi. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Persoalan PHK ini terjadi karena berbagai faktor. Namun, yang paling mendasar kata dia, adalah soal pengupahan. Perusahaan diminta membayar gaji buruh dengan UMK yang sudah diputuskan setiap tahunnya. Kondisi ini dinilai memberatkan perusahaan.

"Dari dulu juga, mereka itu UMK-nya sudah tidak visible dengan hanya makloon. Cuma mereka masih bertahan dua tahun kemarin, itu masih menggunakan upah BDS Kepmenaker tentang terdampak COVID-19, jadi boleh dirampingkan," katanya.

Baca Juga: Cegah PHK Massal, Disnakertrans Jabar Usul Pengurangan Jam Kerja Buruh

Baca Juga: Disnakertrans Jabar Sebut Jumlah PHK di 2022 Hanya 4.800 Karyawan 

Berita Terkini Lainnya