Imbas Wabah Corona, Pemkot Bandung Tidak Izinkan Lomba 17 Agustus
Perlombaan dan karnaval dinilai terlalu berisiko
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Perayaan 17 Agustus atau sering disebut agustusan yang biasa dimeriahkan dengan perlombaan seperti panjat pinang dan karnaval kemerdekaan lainnya akan ditiadakan di Kota Bandung. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta hal tersebut tidak digelar demi memutus rantai penyebaran virus corona (COVID-19).
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, dalam masa pandemi corona, kondisi Kota Bandung masih di zona oranye. Ia menegaskan, untuk karnaval kemerdekaan dan agenda perlombaan agustusan akan ditiadakan sementara.
"Angka reproduksi 0,85 atau tingkat penularan sedang. Tidak boleh (perlombaan dan karnaval), tidak boleh ada kerumunan," ujar Oded, pada Jumat (7/8/2020).
1. Upacara dibatasi hanya 10 orang
Selain dilarang menggelar lomba dan karnaval, Oded mengungkapkan, upacara kemerdekaan yang sifatnya sakral diselenggarakan setiap 17 Agustus oleh pegawai dan ASN Pemkot Bandung, akan dibatasi sampai jumlah minimum.
"Upacara untuk setingkat kota saja hanya sepulih orang. Jadi di sini, (halaman balai kota) hanya sepuluh orang," katanya.
Baca Juga: Warga Bandung Tidak Tertib Bermasker, Satpol PP Belum Beri Denda
Baca Juga: 2 Warga Sekitar Secapa AD Positif Corona, Pemkot Bandung Akhiri PSBM