HUT 211 Kota Bandung, Pemkot Belum Selesaikan Masalah HAM!
Penggusuran dan kebebasan berekspresi belum diselesaikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merayakan Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-211. Sejumlah persoalan di berbagai sektor masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan, termasuk soal Hak Asasi Manusia (HAM).
Lasma Natalia, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat yang sudah diterima lembaganya, banyak warga Bandung yang masih belum mendapat keadilan atas kasus penggusuran.
"Penggusuran masih marak di Bandung, salah satunya di Tamansari. Sekarang juga lagi mendampingi warga di Dago Elos yang masih terancam penggusuran. Ini baru beberapa kasus yang masuk LBH," ujar Lasma saat dihubungi, Sabtu (25/9/2021).
1. Penggusuran masih menjadi persoalan yang belum diselesaikan
Tentang penggusuran yang masih banyak terjadi di Kota Bandung, Lasma bilang, kasus yang dilaporkan pada LBH masih sebagian kecil. Di luar laporan itu, menurutnya, masih banyak kasus serupa yang dialami warga Kota Bandung.
"Belum lagi kasus penggusuran lainnya masih berjalan. Dalam konteks penggusuran masih marak di Bandung," ungkapnya.
Baca Juga: Kolaborasi Pemkot Bandung dan Tokopedia dalam Upaya Pemulihan Ekonomi
Baca Juga: Soal Gasibu, Ridwan Kamil Akui Ada Miskomunikasi Dengan Pemkot Bandung