Soal Gasibu, Ridwan Kamil Akui Ada Miskomunikasi Dengan Pemkot Bandung

Gasibu dan Saparua diizinkan buka untuk umum

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengakui ada miskomunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung soal pembukaan dua ruang publik, Taman Gasibu dan Saparua, di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Ridwan Kamil alias Emil, Gubernur Jabar mengatakan, pembukaan Gasibu dan Saparua dilakukan sebagai uji coba aturan. Nantinya, hal itu akan diterapkan di beberapa kabupaten dan kota.

"Dibuka karena sebagai eksperimen untuk mengukur jumlah manusia di ruang publik ya, jadi sudah saya sampaikan cuman ada miskom (missed communication) staf dengan Pemkot Bandung," ujar Emil melalui keterangan resminya, Sabtu (11/9/2021).

1. Pemprov anggap ini sebagai langkah eksperimen aturan

Soal Gasibu, Ridwan Kamil Akui Ada Miskomunikasi Dengan Pemkot BandungKondisi Lapangan Gasibu Kota Bandung masih sepi dari masyarakat umum karena diberlakukannya PSBB Kota Bandung. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Sebelumnya, Pemkot Bandung menganggap bahwa Pemprov Jabar tidak mengerti aturan karena membuka dua taman tanpa izin Pemkot Bandung dan tidak memperhatikan Peraturan Wali Kota mengenai PPKM level 3.

"Ini sudah diselesaikan, makanya hari ini dibuka lagi, karena pada dasarnya Pemerintah Kota Bandung melalui Sekda justru akan meng-copy paste cara Pemprov Jabar menggunakan absensi digital untuk membatasi jumlah orang. Kira-kira begitu," katanya.

2. Gasibu dan Saparua diizinkan beroperasi kembali

Soal Gasibu, Ridwan Kamil Akui Ada Miskomunikasi Dengan Pemkot BandungIDN Times/Debbie Sutrisno

Emil bilang, masyarakat sudah diizinkan datang dan berolahraga di Gasibu dan Saparua dengan aturan pembatasan, dan menggunakan Quick Response (QR) code bukti vaksinasi melalui aplikasi Peduli Lindungi.

"Hari-hari ini sudah mulai dibuka, dan Gasibu juga Saparua secara izin juga sudah diperbolehkan," kata dia.

3. Jika uji coba tidak maksimal, dua taman akan ditutup kembali

Soal Gasibu, Ridwan Kamil Akui Ada Miskomunikasi Dengan Pemkot BandungIDN Times/Debbie Sutrisno

Pembukaan sarana olahraga maupun fasilitas umun lainnya dilakukan secara bertahap. Emil mengatakan, bila ditemukan kasus konfirmasi COVID-19 maupun terlihat ada kerumunan, maka fasilitas bisa kembali ditutup.

Adapun sejumlah aturan yang harus ditaati pengunjung yang akan masuk Gasibu antara lain, individu atau kelompok kecil maksimal empat orang, tidak diperbolehkan interaksi jarak dekat, wajib menggunakan masker, dan kapasitas maksimal 50 persen.

Baca Juga: Siswa di Ciamis Wafat Setelah Vaksin, Apa Kata Ridwan Kamil?

Baca Juga: Bikin Penuh Lapas, Ridwan Kamil Usul Narapidana Narkoba Direhabilitasi

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya