Gelombang Ketiga COVID-19, Ridwan Kamil: 27 Daerah Perketat Prokes!
Ridwan Kamil titipkan 3 poin penanganan gelombang 3 Corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil menyatakan bahwa seluruh kepala daerah di wilayahnya untuk memperketat protokol kesehatan (Prokes) COVID-19. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kenaikan kasus pada gelombang tiga yang terjadi saat ini.
Menurutnya, ada beberapa langkah antisipasi dan perlu disiapkan sedini mungkin oleh kepala daerah di kabupaten dan kota di Jabar. Pertama, tingkatkan kapasitas tempat tidur rumah sakit (BOR) seperti saat puncak virus COVID-19 varian delta.
"Saya minta perhitungan BOR menggunakan kapasitas maksimal seperti saat delta menjadi puncaknya. Memang di awal tahun karena delta turun, kapasitas rumah sakit juga turun," ujar Emil, Selasa (22/2/2022).
1. Ridwan Kamil minta kepala daerah mendisiplinkan penggunaan masker
Selain itu, Emil meminta seluruh kepala daerah kabupaten dan kota agar menegakkan protokol kesehatan 5M. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, memakai masker adalah hal yang paling ditekankan.
"Arahan Presiden prokes paling utama adalah masker. Arahan Pak Luhut ekonomi kita buka dengan bijak tapi urusan masker lebih ditingkatkan. Jadi saya titip paling fundamental meningkatkan kedisiplinan masker," ungkapnya.
Baca Juga: Bupati Ciamis Beri Dukungannya Agar Ridwan Kamil Jadi Presiden 2024
Baca Juga: Anis Baswedan dan Ridwan Kamil Berpotensi Jadi Pasangan Capres 2024