Fadli Zon Jadi Saksi Meringankan di Kasus Hoaks Bahar bin Smith
Fadli Zon datang sebagai saksi yang meringankan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon didatangkan ke Pengadilan Negeri Bandung. Dia direncanakan akan menjadi saksi yang meringankan untuk kasus Hoaks Maulid Nabi dengan terdakwa Bahar bin Smith.
Kabar kedatangan Fadli Zon ini disampaikan oleh tim kuasa hukum Bahar bin Smith. Ichwan Tuankotta. Kata dia, Fadli didatangkan untuk memberikan pandangan baru pada hakim dan jaksa.
"Iya, Fadli Zon jadi saksi. Saksi meringankan untuk perkara Habib Bahar," ucap Ichwan saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (7/7/2022).
1. Bahar sebut Rizieq Shihab ditangkap karena Maulid Nabi
Sebelumnya Jaksa mendakwa bahwa Bahar telah mengaburkan fakta seputar Habib Rizieq Shihab dan enam anggota laskar FPI. Hal ini disampaikan Bahar dalam ceramah dan disaksikan oleh ribuan umat islam.
"Tidak ada ulama Rizieq Shihab ditangkap karena merayakan Maulid Nabi. Tidak benar dan bohong besar," ujar salah seorang jaksa penuntut umum, di sela pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (5/4/2022).
Baca Juga: Dicecar Pengacara Bahar bin Smith, Pernyataan Saksi Beda dengan BAP
Baca Juga: Saksi Sebut Bahar bin Smith Sebar Hoax Soal Penangkapan Rizieq Shihab