Empat Daerah di Jabar Masuk PPKM Level 1
Dua di antara Kabupaten Bekasi dan Kota Bogor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menyatakan ada empat daerah yang sudah berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Hal itu diumumkan berdasarkan Instruksi Dalam Negeri (INMENDAGRI) nomor 57 2021.
Dewi Sartika, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Jabar mengatakan, data dari empat daerah ini sudah berdasarkan instruksi terbaru. Adapun sebelumnya pada INMENDAGRI nomor 53 2021, terdapat dua kabupaten dan kota yang masuk level 1.
"Total hingga saat ini ada empat, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi," ujar Dewi, Selasa (2/11/2021).
1. Ada 11 wilayah dinyatakan masuk dalam PPKM level 2
Adapun untuk wilayah yang ada, 11 wilayah lainnya masuk dalam PPKM level 2. Dewi bilang, hal ini juga sudah diputuskan berdasarkan instruksi kementerian dalam negeri.
"Wilayah masuk level 2 yaitu Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang," ucapnya.
Baca Juga: Buruh Minta Pemprov Jabar Tetapkan UMK 2022 Naik 10 Persen
Baca Juga: Banyak Investor Asing Tanam Modal di Jabar, Ekonom Ingatkan Hal Ini