TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Empat Daerah di Jabar Masuk PPKM Level 1

Dua di antara Kabupaten Bekasi dan Kota Bogor

Ilustrasi pemakaian masker kepada seorang pengemudi becak motor (bentor) yang melintas di Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menyatakan ada empat daerah yang sudah berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Hal itu diumumkan berdasarkan Instruksi Dalam Negeri (INMENDAGRI) nomor 57 2021.

Dewi Sartika, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Jabar mengatakan, data dari empat daerah ini sudah berdasarkan instruksi terbaru. Adapun sebelumnya pada INMENDAGRI nomor 53 2021, terdapat dua kabupaten dan kota yang masuk level 1.

"Total hingga saat ini ada empat, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi," ujar Dewi, Selasa (2/11/2021).

1. Ada 11 wilayah dinyatakan masuk dalam PPKM level 2

Ilustrasi mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Adapun untuk wilayah yang ada, 11 wilayah lainnya masuk dalam PPKM level 2. Dewi bilang, hal ini juga sudah diputuskan berdasarkan instruksi kementerian dalam negeri.

"Wilayah masuk level 2 yaitu Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang," ucapnya.

2. Sebanyak 12 wilayah masuk PPKM level 3

Ilustrasi mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sedangkan, wilayah yang masuk level 3 ada 12 daerah. Dewi menjelaskan, dalam keputusan terbaru ini tidak disebutkan adanya wilayah di Jabar yang masuk dalam PPKM level 4.

Menurutnya, semua wilayah sudah mengalami peningkatan penanganan COVID-19.

"Wilayah PPKM level 3 ada Kabupaten Kuningan, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut," katanya.

Baca Juga: Buruh Minta Pemprov Jabar Tetapkan UMK 2022 Naik 10 Persen

Baca Juga: Banyak Investor Asing Tanam Modal di Jabar, Ekonom Ingatkan Hal Ini

Berita Terkini Lainnya