Empat Daerah di Jabar Masuk PPKM Level 1

Dua di antara Kabupaten Bekasi dan Kota Bogor

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menyatakan ada empat daerah yang sudah berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Hal itu diumumkan berdasarkan Instruksi Dalam Negeri (INMENDAGRI) nomor 57 2021.

Dewi Sartika, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Jabar mengatakan, data dari empat daerah ini sudah berdasarkan instruksi terbaru. Adapun sebelumnya pada INMENDAGRI nomor 53 2021, terdapat dua kabupaten dan kota yang masuk level 1.

"Total hingga saat ini ada empat, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi," ujar Dewi, Selasa (2/11/2021).

1. Ada 11 wilayah dinyatakan masuk dalam PPKM level 2

Empat Daerah di Jabar Masuk PPKM Level 1Ilustrasi mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Adapun untuk wilayah yang ada, 11 wilayah lainnya masuk dalam PPKM level 2. Dewi bilang, hal ini juga sudah diputuskan berdasarkan instruksi kementerian dalam negeri.

"Wilayah masuk level 2 yaitu Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang," ucapnya.

2. Sebanyak 12 wilayah masuk PPKM level 3

Empat Daerah di Jabar Masuk PPKM Level 1Ilustrasi mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sedangkan, wilayah yang masuk level 3 ada 12 daerah. Dewi menjelaskan, dalam keputusan terbaru ini tidak disebutkan adanya wilayah di Jabar yang masuk dalam PPKM level 4.

Menurutnya, semua wilayah sudah mengalami peningkatan penanganan COVID-19.

"Wilayah PPKM level 3 ada Kabupaten Kuningan, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut," katanya.

3. Kemendagri memberikan target testing COVID-19 harian untuk kabupaten dan kota di Jabar

Empat Daerah di Jabar Masuk PPKM Level 1Ilustrasi swab test (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Peraturan itu juga menyatakan bahwa penguatan testing, tracing, treatment (3T) dalam penanganan COVID-19 di kabupaten dan kota harus dimasifkan. Dewi bilang, Kemendagri memberikan target testing harian untuk kabupaten dan kota di Jabar.

Adapun untuk targetnya: Kabupaten Bandung 539 orang, Bandung Barat 3,622, Bekasi 8,406, Bogor 13,003, Ciamis 2,600, Cianjur 4,992, Cirebon 4,728, Garut 378, Indramayu 251, Karawang 337, Kota Bandung 368, Kota Banjar 27, Kota Bekasi 6,551, Kota Bogor 158, Kota Cimahi 87, Kota Cirebon 46, Kota Depok 5,336, Kota Sukabumi 707.

"Selain itu, Kota Tasikmalaya 97 orang, Kuningan 156, Majalengka 2,630, Pangandaran 58, Purwakarta 137, Subang 227, Sukabumi 361, Sumedang 169, Tasikmalaya 257," kata dia.

Baca Juga: Buruh Minta Pemprov Jabar Tetapkan UMK 2022 Naik 10 Persen

Baca Juga: Banyak Investor Asing Tanam Modal di Jabar, Ekonom Ingatkan Hal Ini

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya