DPRD Jabar Bakal Tindak Laporan PJU Seharga Rp50 Miliar di Pangandaran
Uang miliaran ini disebut janggal jika hanya untuk PJU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pengadaan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk wilayah Kabupaten Pangandaran dinilai mengalami kejanggalan. Pembiayaan pengerjaan proyek ini bersumber dari Bantuan Provinsi Jawa Barat (Banprov Jabar) tahun anggaran 2022.
Total alokasi biaya PJU Pangandaran sendiri dari mencapai Rp50 Miliar. Anggaran itu dinilai cukup fantastis untuk urusan penerangan jalan. Ditambah, uang sebegitu besarnya ini bisa lebih bermanfaat jika dialokasikan pada kebutuhan lain.
"Ini uang rakyat lebih baik digunakan untuk program pendidikan kesehatan, dan yang lebih urgent jika melihat situasi Pangandaran sekarang usai pandemi," ujar Kabiro Investigasi, Manggala Garuda Putih (MGP), Agus Satria saat berdialog dengan Komisi IV DPRD Jabar.
1. Pengadaan ini dianggap bagian dari program Bupati Pangandaran
Adapun soal Banprov itu sendiri merupakan usulan dari Pemerintah Pangandaran berkaitan dengan program sang bupati yang bertajuk 'Pangandaran Caang' (Pangandaran terang). Sehingga, program miliaran rupiah ini harusnya bisa lebih dipertimbangkan dengan baik.
"Itu kan kalo dana Banprov itu ada yang mengusung, jadi ada pihak yang melobi pihak provinsi, gak mungkin anggaran ujug-ujugnya disetujui," katanya.
Utusan dari DPKAD Jabar di ruang rapat menyebutkan bahwa surat perintah membayar sudah terbit pada 23 Agustus 2022 untuk anggaran PJU Pangandaran sebesar Rp50 miliar. Dua hari setelah itu, duit sudah ditransfer ke rekening Pemkab Pangandaran.
"Posisi uang sudah ada di Pemkab Pangandaran, apakah sudah dibayarkan kepada pihak ketiga atau belum saya tidak tahu," katanya.
Baca Juga: Korupsi Banprov Jabar, Ade Barkah Divonis 2 Tahun Penjara
Baca Juga: Kasus Korupsi Banprov 2019, Kejari Bandung Tahan Tatan Pria Sudjana