DPRD Bandung: Pengangkatan PHL Pemikul Jenazah COVID-19 Beratkan APBD
Opsi sosialisasi pada keluarga harusnya dipakai pemkot
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menilai pengangkatan petugas pemikul jenazah COVID-19 menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut sangat memberatkan anggaran.
Apalagi, pengangkatan pemikul jenazah COVID-19 menjadi PHL itu menggunakan anggaran APBD Rp4 miliar untuk selama 11 bulan kedepan. Menurut Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung dari Partai Golkar Juniar Ridwan, Pemkot Bandung, seharusnya mempertimbangkan opsi sosialisasi pada masyarakat dibandingkan mengangkat PHL.
"Pihak keluarga dari jenazah dimakamkan diberikan pengertian betul karena fasilitas dari pemerintah itu sebatas liang lahat dan sebagainya jadi transportasi dari mobil jenazah ke liang lahat di luar itu," ujar Juniar dalam Rapat Bamus DPRD Kota Bandug di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Selasa (2/2/2021).
1. Sebesar Rp4 miliar anggaran APBD digunakan untuk PHL pemikul jenazah COVID-19
Ia menjelaskan, fenomena pengangkut peti jenazah di TPU Cikadut ini sangat menggugah. Upaya penanganan yang dilakukan Pemkot Bandung dirasakannya sudah maksimal namun harus dengan perhitungan yang matang.
"Kami berterimakasih cepatnya respons itu, tetapi ini (PHL)membebani APBD karena sekali di angkat itu seterusnya selama ini kan mereka tenaga lepas," ungkapnya.
Baca Juga: Penanganan COVID-19 Tak Maksimal, DPRD Semprot Dinkes Bandung
Baca Juga: Wow! Pemkot Bandung Anggarkan Rp4 Miliar untuk Pemikul Jenazah COVID