Wow! Pemkot Bandung Anggarkan Rp4 Miliar untuk Pemikul Jenazah COVID
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung buka-bukan soal anggaran Pegawai Harian Lepas (PHL) pemikul jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut. Selama 11 bulan, alokasi anggaran untuk mereka mencapai Rp4 miliar.
Hal ini disampaikan langsung Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna usai Rapat Bamus DPRD Kota Bandug di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Selasa (2/2/2021).
1. Pemkot tidak menjamin pemikul jadi pegawai tetap
Ia mengatakan bahwa anggaran ini sudah dihitung langsung Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung. Ke depan seluruh PHL akan langsung mendapatkan gaji dan tidak memberikan tarif pada masyarakat langsung.
"Itu mulai nanti Februari-Desember 2021. Tetapi itu enggak ada jaminan apakah itu berlanjut, ini selama COVID-19 saja," ujar Ema.
2. Anggaran akan bersumber dari APBD
Ema menjelaskan, anggaran nantinya akan bersumber dari belanja tidak langsung (BTT) yang artinya itu merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Kota Bandung.
"Orang gotong mayat sama keluarga itu kan penghormatan terakhir. Tetapi kalau pengankut mayar COVID-19 bagaimanapun harus diakomodir. Itu bagian dari yang dijasakaan," ungkapnya.
3. Saat ini PHL sudah banyak yang mendaftarkan diri
Sebelumnya, Koordinator Tenaga Pikul Jenazah Covid-19 TPU Cikadut, Fajar Tipana mengatakan bahwa saat ini pemikul jenazah sudah banyak yang mendaftarkan diri sebagai PHL.
"Tadi baru foto dan persyaratan (diberikan), berjalan dan berproses penandatangani kontrak. Soalnya sekarang lagi banyak jenazah COVID-19," ujar Fajar saat dihubungi, Senin (1/2/2021).
4. Sudah ada 35 orang mendaftarkan diri jadi PHL Cikadut
Ia mengaku, saat ini pemukul jenazah sudah mulai bekerja kembali mengangkut jenazah COVID-19 sejak Minggu (31/1/20201). Total tenaga pikul yang akan menandatangani kontrak sebagai PHL Distaru Kota Bandung sebanyak 35 orang.
"PHL tidak ada yang permanen tetapi harapan bisa menjadi pegawai tetap. Kelanjutannya mereka (Pemkot Bandung) menjanjikan dikontrak lagi kalau selesai pandemi," kata dia.
Baca Juga: Sempat Berseitegang, Pemikul Jenazah TPU Cikadut Diangkat Jadi PHL
Baca Juga: Preman Minta Rp1,5 Juta di TPU Cikadut Khusus Jenazah COVID-19, Hoaks!