TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DJP: Sekretariat DPRD Jabar Bayar Pajak Terbesar di 2022

DJP Jabar I berikan penghargaan pada Sekretariat DPRD Jabar

(Istimewa)

Bandung, IDN Times - Sekretariat DPRD Jawa Barat mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jabar I. Setwan dinilai sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar 2022.

Sekretaris DPRD Jawa Barat, Ida Wahida Hidayati menuturkan, suatu kebanggaan bagi Sekretariat DPRD Jawa Barat mendapatkan penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar Tahun 2022.

"Tadi malam kita diundang oleh DJP Jabar I sebagai penerima penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar Tahun 2022. Penghargaan ini diberikan saat acara Gebyar Apresiasi Pajak Tahun 2023 yang diselenggarakan DJP Jabar I," ujar Ida melalui keterangan resmi, dikutip Rabu (22/3/2023).

1. Penghargaan diterima langsung oleh Sekretariat DPRD Jabar

Penandatanganan CDPOB baru Bogor Timur dan Indramayu Barat di Gedung DPRD Jabar. IDN Times/DPRD Jabar

Adapun penghargaan ini diberikan DJP Jabar I kepada Sekretariat DPRD Jawa Barat dalam acara Gebyar Apresiasi Pajak Tahun 2023 di The Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subrono No. 289, Kota Bandung, Senin (20/3/2023) malam.

Sekretariat DPRD Jawa Barat menjadi salah satu dari 4 instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar yang mendapatkan penghargaan tersebut sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar Tahun 2022.

"Kategori dalam acara Gebyar Apresiasi Pajak tahun 2023 banyak, ada dari perusahaan, instansi pemerintah dan lain sebagainya. Kita (Sekretariat DPRD Jawa Barat) masuk dalam penghargaan kategori instansi pemerintah," ungkap Ida.

2. Penghargaan ini dijadikan sebagai motivasi

DPRD Jawa Barat. (dok. Humas DPRD Jawa Barat)

Ida menambahkan, penghargaan dari DJP Pajak I tersebut merupakan penghargaan perdana yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak Jabar I, dan penghargaan pertama pula bagi Sekretariat DPRD Jawa Barat terkait pajak.

Apresiasi atau penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak Jabar I tersebut tentu akan memotivasi Sekretariat DPRD Jawa Barat agar terus taat pajak. Baik itu pajak penghasilan maupun pajak lainnya yang menjadi kewajiban bagi wajib pajak.

"Tentunya penghargaan ini akan memotivasi kami, agar kami bisa taat pajak, dan menjadi contoh bagi masyarakat untuk taat pajak. Apalagi sebagai instansi pemerintah, dan seperti saya sebagai birokrat yang tentu harus taat bayar pajak," katanya.

Baca Juga: Pemprov Jabar Mulai Persiapkan Infrastruktur Mudik Lebaran 2023 

Baca Juga: Pemprov Jabar Lakukan Perbaikan 71 Ruas Jalan di 27 Kabupaten/Kota

Berita Terkini Lainnya