DJP: Sekretariat DPRD Jabar Bayar Pajak Terbesar di 2022
DJP Jabar I berikan penghargaan pada Sekretariat DPRD Jabar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sekretariat DPRD Jawa Barat mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jabar I. Setwan dinilai sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar 2022.
Sekretaris DPRD Jawa Barat, Ida Wahida Hidayati menuturkan, suatu kebanggaan bagi Sekretariat DPRD Jawa Barat mendapatkan penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar Tahun 2022.
"Tadi malam kita diundang oleh DJP Jabar I sebagai penerima penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar Tahun 2022. Penghargaan ini diberikan saat acara Gebyar Apresiasi Pajak Tahun 2023 yang diselenggarakan DJP Jabar I," ujar Ida melalui keterangan resmi, dikutip Rabu (22/3/2023).
1. Penghargaan diterima langsung oleh Sekretariat DPRD Jabar
Adapun penghargaan ini diberikan DJP Jabar I kepada Sekretariat DPRD Jawa Barat dalam acara Gebyar Apresiasi Pajak Tahun 2023 di The Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subrono No. 289, Kota Bandung, Senin (20/3/2023) malam.
Sekretariat DPRD Jawa Barat menjadi salah satu dari 4 instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar yang mendapatkan penghargaan tersebut sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar Tahun 2022.
"Kategori dalam acara Gebyar Apresiasi Pajak tahun 2023 banyak, ada dari perusahaan, instansi pemerintah dan lain sebagainya. Kita (Sekretariat DPRD Jawa Barat) masuk dalam penghargaan kategori instansi pemerintah," ungkap Ida.
Baca Juga: Pemprov Jabar Mulai Persiapkan Infrastruktur Mudik Lebaran 2023
Baca Juga: Pemprov Jabar Lakukan Perbaikan 71 Ruas Jalan di 27 Kabupaten/Kota