DJ Una Dapat Motor Matic Setelah Ajak 10 Orang Gabung DNA Pro
DJ Una ungkap cara DNA Pro perbanyak member untuk investasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Artis tanah air sekaligus disc jockey (DJ) Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una menjadi saksi kasus DNA Pro di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung. Una memberikan keterangan pada hakim bahwa dirinya sempat mendapatkan emas lima gram dan satu unit motor matic dari DNA Pro.
Una kemudian menjelaskan, dua barang ini tidak diserahkan secara untuh. Dia mengatakan, barang itu dicairkan dalam bentuk uang, adapun nominalnya: emas lima gram seharga Rp4,7 juta, motor matic seharga Rp19 juta.
1. Uang bonus diberikan karena Una naik level
Una menjelaskan, uang bonus ini diberikan oleh DNA Pro atas capaian dirinya yang berhasil merekrut sepuluh orang member untuk menanamkan modal. Sedangkan, Una sendiri sudah menjadi member.
"Bonus diberikan karena naik level, naik karena mengajak sepuluh member," ujar Una di ruang sidang PN Bandung, Kamis (3/11/2022).
Baca Juga: Setelah Ivan Gunawan, Giliran DJ Una Jadi Saksi Persidangan DNA Pro
Baca Juga: Sidang Kasus DNA Pro, Jaksa Buat Empat Berkas dari 11 Terdakwa