Ditanya Motif Perkosa 12 Santriwati, Terdakwa HW: Saya Hilaf!
HW berbelit-belit saat ditanya motif tindakannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Terdakwa HW, pemerkosa 12 santriwati di Kota Bandung tidak dapat menjelaskan motif perbuatan tindakan asusilanya. Ia hanya mengaku khilaf atas perbuatan yang telah membuat korban melahirkan sembilan anak itu.
"Ketika ditanyakan motifnya, itu jawabannya (HW) yang masih berbelit-belit, tapi ujung-ujungnya dinyatakan bahwa dia minta maaf dan khilaf, itu yang disampaikan oleh HW," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), Dodi Gazali Emil di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Bandung, pada Selasa (4/1/2022).
1. Terdakwa mengakui kesalahannya
Dodi mengatakan, jaksa banyak memberikan pertanyaan seputar tindak asusila HW terhadap 12 santriwati dari berkas dakwaan. HW kemudian membenarkan semua isi dakwaan dari jaksa.
"Seluruh pertanyaan jaksa, terhadap terdakwa HW disampaikan dan dia mengakui seluruh perbuatannya. dia mengakui perbuatannya dan seluruh apa yang didakwakan itu dibenarkan oleh terdakwa HW," ucapnya.
Baca Juga: Pemerkosa 12 Santriwati Bandung Gagal Dihadirkan Dalam Persidangan
Baca Juga: Polda Jabar Selidiki Yayasan Pemerkosa 12 Santriwati Bandung