TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ditanya Motif Perkosa 12 Santriwati, Terdakwa HW: Saya Hilaf! 

HW berbelit-belit saat ditanya motif tindakannya

Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajati) Jawa Barat (Jabar) Asep Nana Mulyana (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Terdakwa HW, pemerkosa 12 santriwati di Kota Bandung tidak dapat menjelaskan motif perbuatan tindakan asusilanya. Ia hanya mengaku khilaf atas perbuatan yang telah membuat korban melahirkan sembilan anak itu.

"Ketika ditanyakan motifnya, itu jawabannya (HW) yang masih berbelit-belit, tapi ujung-ujungnya dinyatakan bahwa dia minta maaf dan khilaf, itu yang disampaikan oleh HW," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), Dodi Gazali Emil di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Bandung, pada Selasa (4/1/2022).

1. Terdakwa mengakui kesalahannya

Kasipenkum Kajati Jabar, Dodi Gazali Emil (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Dodi mengatakan, jaksa banyak memberikan pertanyaan seputar tindak asusila HW terhadap 12 santriwati dari berkas dakwaan. HW kemudian membenarkan semua isi dakwaan dari jaksa.

"Seluruh pertanyaan jaksa, terhadap terdakwa HW disampaikan dan dia mengakui seluruh perbuatannya. dia mengakui perbuatannya dan seluruh apa yang didakwakan itu dibenarkan oleh terdakwa HW," ucapnya.

2. HW hanya bilang hilap dan tidak jelaskan alasan lainnya

Yayasan Pendidikan dan Sosial Manurul Huda (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Dalam beberapa persidangan sebelumya, Dodi bilang, HW belum mau mengakui tindakannya itu. Namun, dalam persidangan ke 12 ini, HW mengaku bahwa telah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap 12 santriwatinya.

"Iya kan kalau di (Sidang) dia sampaikan seperti itu, ya dengan berbelit-belit apa yang melatarbelakangi dia melakukan itu, dia jawabnya khilaf, itu yang dia sampaikan," katanya.

Baca Juga: Pemerkosa 12 Santriwati Bandung Gagal Dihadirkan Dalam Persidangan

Baca Juga: Polda Jabar Selidiki Yayasan Pemerkosa 12 Santriwati Bandung

Berita Terkini Lainnya