TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dishub Kota Bandung Larang Skuter Listrik Digunakan di Jalan Umum

Baiknya sekuter listrik digunakan di jalan perumahan

(Tangkapan layar Twitter PRFM) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Bandung, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishu) Kota Bandung, angkat bicara soal bocah bonceng tiga (Boti) yang melaju mengendarai satu unik Grabwheels melaju di flyover Jalan Pasteur (Pasopati) Senin (2/12).

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Ketertiban Transportasi, Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, dalam aturan penggunaan skuter listrik hanya diperbolehkan untuk di jalan perumahan.

"Kalau skuter elektrik atau otoped itu tidak boleh di jalan raya harusnya di lingkungan pemukiman. Namun itu pun harus berkordinasi dari lingkungan," kata Asep saat dihubungi, Selasa (3/12).

Baca Juga: Grab Investigasi Soal Bocah Kendarai Grabwheels di Flyover Pasupati

Baca Juga: Di Bandung, Bocah Bonceng Tiga Naik Grabwheels Ngebut di Flyover

1. Belum ada regulasi khusus usia pengendara sekuter listrik

(Tangkapan layar Twitter PRFM) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Asep menjelaskan, sebelum ada kejadian tersebut dan sesudah ada kejadian tersebut, saat ini untuk batasan usia pengguna skuter listrik belum ada regulasinya. Meski begitu, Asep menginginkan, masyarakat yang ingin menggunakan skuter listrik tersebut harus bijak dalam mengoperasionalkannya.

"Sampai saat ini tidak ada batasan umur, tapi penggunaanya harus bijak dan cerdas jadi tidak boleh di jalan raya. Karena akan terjadi kecelakaan kita hindari itu," ungkapnya.

3. Dishub dan Satlantas Polrestabes Bandung akan terus berkoordinasi

Otopet Listrik Grabwheels (IDN Times/Lia Hutasoit)

Asep menambahkan, sejauh ini pihak Dishub akan terus berkordinasi dengan Satlantas Polrestabes Bandung untuk melakukan edukasi terhadap perusahaan penyewaan skuter listrik, yang dimana sampai saat ini baru dimiliki oleh Grab Indonesia.

"Saya sudah mendata otoped Grab. Spot-spotnya saya sudah punya data, kita koordinasi Satlantas untuk berikan edukasi kepada pemilik otoped yang akan disewakan. Jadi jangan sampai sembarangan di berikan dan harus di pemukiman," katanya.

Berita Terkini Lainnya