Disdik Kota Bandung Larang Siswa SD dan SMP Rayakan Hari Valentine
Hari valentine bertentangan dengan budaya Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengeluarkan selembar surat edaran berisi larangan bagi siswa SD dan SMP se-Kota Bandung untuk merayakan Hari Kasih Sayang atau dikenal Valentine Day yang jatuh pada Jumat (14/2).
Surat edaran Disdik Kota Bandung itu diterbitkan sejak Senin (10/2) dengan nomor surat 420/1014 Disdik Kota Bandung. Surat tersebut ditandatangani langsung kepala Disdik, Hikmat Ginanjar.
Baca Juga: Hakim: Gugatan PD Pasar dan Pemkot Bandung kepada PT APJ Cacat Formil
Baca Juga: Hancur Ditangan Polda Jabar, Pengikut Kekaisaran Sunda Empire Tobat!
1. Disdik menilai perayaan hari valentine bertentangan dengan norma budaya
Dalam surat larangan tersebut, Disdik Kota Bandung menilai, perayaan valentine day merupakan kegiatan yang bertentangan dengan norma budaya di Indonesia.
Sehingga melalui surat tersebut siswa SD dan SMP diharapkan tidak merayakan diluar sekolah dan di dalam sekolah. Namun surat edaran tersebut tidak menjelaskan sanksi khusus untuk yang melanggar.
Baca Juga: Cegah Virus Corona, Pemkot Bandung Awasi Bawang Putih Asal Tiongkok
Baca Juga: Pemkot Bandung Siap Jadi Pilot Project Kartu Pra Kerja Jokowi