TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disdik Kota Bandung Larang Siswa SD dan SMP Rayakan Hari Valentine

Hari valentine bertentangan dengan budaya Indonesia

(Surat larangan Disdik Bandung) istimewa

Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengeluarkan selembar surat edaran berisi larangan bagi siswa SD dan SMP se-Kota Bandung untuk merayakan Hari Kasih Sayang atau dikenal Valentine Day yang jatuh pada Jumat (14/2).

Surat edaran Disdik Kota Bandung itu diterbitkan sejak Senin (10/2) dengan nomor surat 420/1014 Disdik Kota Bandung. Surat tersebut ditandatangani langsung kepala Disdik, Hikmat Ginanjar.

Baca Juga: Hakim: Gugatan PD Pasar dan Pemkot Bandung kepada PT APJ Cacat Formil

Baca Juga: Hancur Ditangan Polda Jabar, Pengikut Kekaisaran Sunda Empire Tobat!  

1. Disdik menilai perayaan hari valentine bertentangan dengan norma budaya

Ilustrasi siswa SMP. IDN Times/Sukma Sakti

Dalam surat larangan tersebut, Disdik Kota Bandung menilai, perayaan valentine day merupakan kegiatan yang bertentangan dengan norma budaya di Indonesia.

Sehingga melalui surat tersebut siswa SD dan SMP diharapkan tidak merayakan diluar sekolah dan di dalam sekolah. Namun surat edaran tersebut tidak menjelaskan sanksi khusus untuk yang melanggar.

Baca Juga: Cegah Virus Corona, Pemkot Bandung Awasi Bawang Putih Asal Tiongkok 

2. Disdik Bandung setiap tahun keluarkan larangan tersebut

Instagram.com/thesimplegoatsoap

Sekertaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra mengatakan, surat larangan perayaan hari valentine bukan hanya diterbitkan pada 2020. Sebelumnya Disdik Bandung juga sudah mengeluarkan surat edaran tersebut.

"Surat ini tahun sebelumnya diedarkan juga, ini penguatan dari Disdik ke sekolah-sekolah agar para kepala sekolah, punya dasar untuk melakukan edukasi ke siswa, termasuk informasikan ke orang tua nya," ungkapnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Siap Jadi Pilot Project Kartu Pra Kerja Jokowi

3. Surat edaran untuk mencegah siswa merayakan valentine

Instagram.com/saffronrestaurantjogja

Cucu menuturkan, dalam menerbitkan surat larangan tersebut menjadi bentuk kewajaran, karena sifatnya mengingatkan. Selain itu, Ia menilai, jika tidak diberikan surat edaran, ada peluang siswa SD dan SMP merayakan hari valentine.

"Kita sebagai orang yang lebih dewasa wajar mengingatkan, itu tidak ada di budaya kita, dan bahkan tidak sesuai dengan norma-norma agama," katanya.

"Kita tidak mau Persoalkan kontennya tapi, itu gada dalam norma-norma agama dan kultur masyarakat kita," tambahnya.

Berita Terkini Lainnya