Diperiksa Polda, Sekda Bogor Sebut Acara Rizieq Sihab Tak Berizin
Burhanudin diberikan 50 pertanyaan oleh polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mencecar 50 pertanyaan kepada Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan Rizieq Shihab di Kecamatan Megamendung, pada Jumat, 13 November 2020, lalu.
Burhanudin tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta sejak pukul 10:00 WIB, Jumat(20/11/2020). Ia datang bersamaan dengan Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor A. Agus Ridallah. Sekda Bogor ini diperiksa selama 10 jam dan baru selesai pada 20.00 WIB.
1. Burhanudin sudah sampaikan semua tentang kejadian di Megamendung
Ditemui awak media, Burhanudin mengatakan bahwa selama pemeriksaan polisi banyak menanyakan soal kejadian dugaan pelanggaran protokol kesehatan di salah satu pondok pesantren Rizieq Sihab di Kecamatan Megamendung.
"Kami sudah laporkan dan sudah sampaikan beberapa pertanyaan klarifikasi yang diminta dari Gugus Tugas Kabupaten Bogor," ujarnya, Jumat (20/11/2020).
Baca Juga: Positif Corona, Bupati Kabupaten Bogor Absen Dipanggil Polda Jabar
Baca Juga: Sanksi Acara Rizieq Shihab di Megamendung Tergantung Satgas Bogor