TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diperiksa Polda, Sekda Bogor Sebut Acara Rizieq Sihab Tak Berizin

Burhanudin diberikan 50 pertanyaan oleh polisi

Pimpinan FPI Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mencecar 50 pertanyaan kepada Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan Rizieq Shihab di Kecamatan Megamendung, pada Jumat, 13 November 2020, lalu.

Burhanudin tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta sejak pukul 10:00 WIB, Jumat(20/11/2020). Ia datang bersamaan dengan Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor A. Agus Ridallah. Sekda Bogor ini diperiksa selama 10 jam dan baru selesai pada 20.00 WIB.

1. Burhanudin sudah sampaikan semua tentang kejadian di Megamendung

Rizieq Shihab melakukan safari ceramah ke Megamendung, Bogor, Jawa Barat (Tangkap Layar Youtube.com/Front TV)

Ditemui awak media, Burhanudin mengatakan bahwa selama pemeriksaan polisi banyak menanyakan soal kejadian dugaan pelanggaran protokol kesehatan di salah satu pondok pesantren Rizieq Sihab di Kecamatan Megamendung.

"Kami sudah laporkan dan sudah sampaikan beberapa pertanyaan klarifikasi yang diminta dari Gugus Tugas Kabupaten Bogor," ujarnya, Jumat (20/11/2020).

2. Satpol PP hanya dicecar 34 pertanyaan

Rizieq Shihab melakukan safari ceramah ke Megamendung, Bogor, Jawa Barat (Tangkap Layar Youtube.com/Front TV)

Ia menjelaskan, selama pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Jabar jika di total secara keseluruhan ada 50 pertanyaan. Namun hal ini berbeda dengan sejumlah saksi lain yang turut dipanggil polisi.

"Bapak Agus Ridallah dicecar 34 pertanyaan oleh penyidik. Saya 50 pertanyaan dari identitas sampai penutup," ungkapnya.

3. Gugus Tugas COVID-19 tidak pernah keluarkan izin kegiatan itu

Rizieq Shihab melakukan safari ceramah ke Megamendung, Bogor, Jawa Barat (Tangkap Layar Youtube.com/Front TV)

Saat awak media menanyakan soal izin kegiatan Rizieq Sihab di Kecamatan Megamendung apakah benar atas persetujuan Pemkab Bogor, Burhanudin membantah hal itu. Menurutnya, Pemkab Bogor tidak pernah mengeluarkan izin acara tersebut.

"Kami dari Gugus Tugas tidak pernah mengeluarkan perizinan dan dari panitia tidak pernah mengajukan periziinan ke Gugus Tugas maupun ke Kapolres," katanya.

Baca Juga: Positif Corona, Bupati Kabupaten Bogor Absen Dipanggil Polda Jabar

Baca Juga: Sanksi Acara Rizieq Shihab di Megamendung Tergantung Satgas Bogor 

Berita Terkini Lainnya