TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dinsos Jabar Akui Sempat Mau Menggandeng ACT untuk Bansos COVID-19

Kerja sama dibatalkan soal penyaluran Bansos COVID-19

Mantan Ketua Dewan Pembina Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin. (ANTARA/HO-ACT)

Bandung, IDN Times - Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat (Jabar) turut berkomentar soal pencabutan izin ACT oleh Kementrian Sosial (Kemensos). Sebelum ada pencabutan izin, Dinsos Jabar sendiri pernah mau bekerja sama dengan lembaga filantropi itu.

"ACT Jabar ini izinya dari Kemensos, pernah mau kerja sama dengan Pemprov Jabar saat penyaluran Bansos PPKM COVID-19, tetapi tidak jadi karena Pemprov harus menyiapkan dana," ujar Kepala Dinsos Jabar, Dodo Suhendar, Rabu (6/7/2022).

1. ACT izinnya ada di kemensos

Paket bantuan ACT selama Ramadan 1443 Hijriah (dok. ACT)

Selain itu, Dodo menyatakan bahwa Pemprov Jabar tidak melakukan kerja sama dengan ACT karena harus mengeluarkan biaya. Sedangkan, menurutnya, bantuan harusnya diberikan tanpa biaya tambahan.

"Perizinannya dari Kemensos, ACT itu kan wilayah nya Nasional jadi perizinan nya dari Kemensos," katanya.

2. Masyarakat dihimbau tidak asal donasi

Presiden ACT Ibnu Hajar saat Peluncuran Distribusi 1.000 Sapi Qurban dan Peluncuran Humanity Food Bus ACT di Wakaf Distribution Center ACT, Karanggan, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/7/2021). (Dok. Tangkapan Layar Youtube ACT)

Dodo mengimbau agar masyarakat bisa belajar dari kasus ini. Ketika hendak melakukan donasi, ada baiknya bisa melihat lembaganya dan tidak sembarangan masukan uang donasi pada lembaga yang belum jelas.

"Jika ada permintaan bantuan dari suati lembaga pilantrofi, sebaiknya dicek dulu perizinannya. Bila perlu konfirmasi dulu ke Dinsos setempat," kata dia.

Baca Juga: MUI Jabar: Tidak Ada Dai Jabar yang Dapat Program Bantuan dari ACT

Baca Juga: Kemensos Cabut Izin Donasi ACT, DPR Beri Dukungan Penuh

Baca Juga: Kemensos Cabut Izin Donasi, Pemkot Bandung  Periksa Kegiatan ACT

Berita Terkini Lainnya