Dinsos Jabar Akui Sempat Mau Menggandeng ACT untuk Bansos COVID-19
Kerja sama dibatalkan soal penyaluran Bansos COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat (Jabar) turut berkomentar soal pencabutan izin ACT oleh Kementrian Sosial (Kemensos). Sebelum ada pencabutan izin, Dinsos Jabar sendiri pernah mau bekerja sama dengan lembaga filantropi itu.
"ACT Jabar ini izinya dari Kemensos, pernah mau kerja sama dengan Pemprov Jabar saat penyaluran Bansos PPKM COVID-19, tetapi tidak jadi karena Pemprov harus menyiapkan dana," ujar Kepala Dinsos Jabar, Dodo Suhendar, Rabu (6/7/2022).
1. ACT izinnya ada di kemensos
Selain itu, Dodo menyatakan bahwa Pemprov Jabar tidak melakukan kerja sama dengan ACT karena harus mengeluarkan biaya. Sedangkan, menurutnya, bantuan harusnya diberikan tanpa biaya tambahan.
"Perizinannya dari Kemensos, ACT itu kan wilayah nya Nasional jadi perizinan nya dari Kemensos," katanya.
Baca Juga: MUI Jabar: Tidak Ada Dai Jabar yang Dapat Program Bantuan dari ACT
Baca Juga: Kemensos Cabut Izin Donasi ACT, DPR Beri Dukungan Penuh
Baca Juga: Kemensos Cabut Izin Donasi, Pemkot Bandung Periksa Kegiatan ACT