Digugat Anak Rp3 M, Orang Tua di Bandung Laporkan Balik ke Polda Jabar
Sebelumnya Koswara digugat secara perdata oleh anak sendiri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Seorang bapak asal Kota Bandung, RE Koswara melaporkan tiga anaknya, Deden, Ajid, dan Muchtar ke Polda Jabar atas dugaan ancaman dan intimidasi, Senin (25/1/2021).
Kasus ini merupakan kasus lanjutan dari peristiwa saling gugat antara
Deden sebagai anak dengan Koswara sebagai bapak kandung. Gugatan dilayangkan secara perdata ke pengadilan negeri Bandung sejak beberapa bulan lalu.
1. Deden datangi rumah Koswara dan menyebut kata kasar
Selepas dari gugatan tersebut, Koswara mengatakan bahwa Deden bersama dua orang anaknya dilaporkan karena membuat perkataan kasar bersamaan ancaman yang ditujukan pada dirinya. Aksi ini kemudian terekam dalam sebuah video.
"Dia (Deden) bilang ke saya 'RE Koswara bangsat dihajar siah ku aing'," ujar Koswara pada awak media, Senin (25/1/2021).
Baca Juga: Cimahi dan Kota Bandung Waspada Ancaman Sesar Lembang di 2021
Baca Juga: Kasus Anak Gugat Orang Tua di Bandung Merupakan Pelanggaran Norma