Diduga Curang, Dua TPS di Indramayu Diminta Pemungutan Suara Ulang
Dugaan kecurangan diketahui usai pencoblosan 9 Desember 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Keputusan ini dilakukan setelah adanya dugaan kecurangan pemungutan suara usai pencoblosan pasangan calon bupati/walkot pada Pilkada 2020 yang digelar 9 Desember 2020.
1. TPS 17 dan TPS 1 diduga lakukan kecurangan
Anggota Komisioner KPU Jawa Barat, Idham Kholik mengatakan, dari delapan daerah yang menggelar Pilkada 2020 di Jabar, ditemukan dugaan kecurangan di dua TPS di Kabupaten Indramayu.
"Ada dua di Indramayu, dua TPS itu yakni TPS 7 Desa Tugu Kidul, Kecamatan Sliyeg dan TPS 1 Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng," ujarnya Idham saat dihubungi, Minggu (11/12/2020).
Baca Juga: Sahrul dan Lucky Hakim Unggul Pilkada Jabar, Adly Fairuz Kalah Telak
Baca Juga: Paslon di Pilkada Bandung Saling Klaim Kemenangan, KPU: Belum Resmi