TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Curang, Dua TPS di Indramayu Diminta Pemungutan Suara Ulang

Dugaan kecurangan diketahui usai pencoblosan 9 Desember 2020

Ilustrasi pilkada serentak. IDN Times/Mardya Shakti

Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Keputusan ini dilakukan setelah adanya dugaan kecurangan pemungutan suara usai pencoblosan pasangan calon bupati/walkot pada Pilkada 2020 yang digelar 9 Desember 2020.

1. TPS 17 dan TPS 1 diduga lakukan kecurangan

Ilustrasi pilkada serentak. IDN Times/Mardya Shakti

Anggota Komisioner KPU Jawa Barat, Idham Kholik mengatakan, dari delapan daerah yang menggelar Pilkada 2020 di Jabar, ditemukan dugaan kecurangan di dua TPS di Kabupaten Indramayu.

"Ada dua di Indramayu, dua TPS itu yakni TPS 7 Desa Tugu Kidul, Kecamatan Sliyeg dan TPS 1 Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng," ujarnya Idham saat dihubungi, Minggu (11/12/2020).

2. PSU ditentukan berdasarkan aturan berlaku

Ilustrasi Pilkada (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari dugaan kecurangan ini, KPU Jabar meminta KPU Indramayu untuk melakukan PSU. Ia menegaskan, mekanisme penyelesaian dugaan kecurangan ini memang harus dengan cara PSU. Sebab, kata dia, hal ini sudah berdasarkan aturan berlaku.

"Proses PSU itu menyesuaikan dengan PKPU (Peraturan KPU) Nomor 8 Tahun 2018, nanti KPPS (petugas TPS) yang menentukan (kapan pelaksanaannya)," ungkapnya.

3. KPU Jabar sudah tetapkan PSU di dua TPS itu

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (IDN Times/Arief Rahmat)

Idham menjelaskan, dugaan kecurangan itu terjadi karena adanya anggota KPPS yang diduga mencoblos lebih dari satu surat suara. Selain itu, ditemukan juga adanya warga luar Kabupaten Indramayu yang ikut mencoblos.

"Sudah ditetapkan dua TPS itu bakal menggelar PSU," katanya.

Baca Juga: Sahrul dan Lucky Hakim Unggul Pilkada Jabar, Adly Fairuz Kalah Telak

Baca Juga: Paslon di Pilkada Bandung Saling Klaim Kemenangan, KPU: Belum Resmi

Berita Terkini Lainnya