Paslon di Pilkada Bandung Saling Klaim Kemenangan, KPU: Belum Resmi

Pantau perhitungan suara melalui laman resmi KPU

Bandung, IDN Times - Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung nomor urut 1, Kurnia Agustina-Usman Sayogi dan nomor urut 3, Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan saling klaim kemenangan.

Klaim kemenangan mereka berdasar pada penghitungan oleh lembaga hitung cepat dan rekapitulasi real yang dilakukan oleh tim pemenangan masing-masing.

Ketua KPU Bandung, Agus Baroya menyampaikan, KPU tidak mengatur larangan terkait klaim kemenangan paslon. Maka siapa pun boleh mengklaim dirinya sendiri. Namun, keputusan resmi ada di KPU setelah melakukan rapat pleno usai rekapitulasi di tingkat kecamatan dan Kabupaten.

"Karena tidak diatur dan dilarang. Kami tidak bisa melarang ketika peserta membuat klaim kemenangan," ungkap Agus, Kamis (10/12/2020).

1. KPU punya hasil resmi rekaputulasi

Paslon di Pilkada Bandung Saling Klaim Kemenangan, KPU: Belum ResmiAplikasi Sirekap. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Namun demikian, Agus menegaskan, yang perlu masyarakat pegang adalah hasil hitung resmi pemenang Pilkada Bandung yang diputuskan berdasarkan rekapitulasi di tingkat kecamatan dan Kabupaten. KPU melalui e-Rekap atau Sirekap melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS.

"Tetapi, perlu disampaikan ke masyarakat, apa pun itu, yang resmi adalah hasil rekapitulasi resmi dari kami di tingkat kecamatan dan kabupaten," kata Agus.

2. Warga jangan dulu ambil kesimpulan

Paslon di Pilkada Bandung Saling Klaim Kemenangan, KPU: Belum ResmiPemilih mencoblos di kotak suara di TPS (IDN Times/Bagus F)

Lebih jauh, Agus meminta masyarakat tidak buru-buru mengambil kesimpulan. Warga diharap bersabar menanti hasil rekapitulasi resmi. Pasalnya, perhitungan surat suara dilakukan secara berjenjang.

Semua TPS di Kabupaten Bandung sudah menyelesaikan proses penghitungan suara. Kemudian, kata Agus, semua kotak suara dari TPS itu bakal didorong untuk langsung sampai ke tingkat kecamatan guna segera masuk ke tahap rekapitulasi.

"Proses rekapitulasi di kecamatan itu mulai Kamis (10/12) hingga Senin (14/12) mendatang. Setelah itu baru dilaksanakan penetapan bupati terpilih oleh tingkat kabupaten," kata Agus.

3. Pantau penghitungan di laman resmi KPU

Paslon di Pilkada Bandung Saling Klaim Kemenangan, KPU: Belum ResmiIDN Times

Agus mengatakan, penghitungan surat suara secara resmi yang dilakukan oleh KPU sedang berjalan. Penghitungan itu dinilai lebih objektif lantaran petugas KPPS langsung melaporkan hasil hitungnya melalui aplikasi Sirekap. Untuk memantau perkembangan penghitungan suara, masyarakat bisa mengakses laman pilkada2020.kpu.go.id lalu pilih Pilkada Bandung.

"Alamat lamannya tinggal diklik saja, nanti akan keluar, dari 6.874 TPS, mana yang sudah akses, perolehannya berapa. Seperti hari ini baru 1.737 TPS yang masuk, persentasenya paslon nomor satu, dua, dan tiga sudah kelihatan," ujar Agus.

4. Server Sirekap sempat lelet

Paslon di Pilkada Bandung Saling Klaim Kemenangan, KPU: Belum ResmiFoto/Tirto.id

Proses rekapitulasi berbasis online ini memang lebih efektif dari rekapitulasi manual. Namun, lanjut Agus, petugas sempat mengalami kendala pada server di awal-awal penghitungan suara kemarin.

"Sirekap sempat tak bisa diakses. Namun sudah normal lagi. Secara umum berdasarkan monitoring kami berjalan lancar dan kondusif. Semuanya masih bisa ditangani dengan baik," tandasnya.

Baca Juga: Hitung Cepat LSI, Dadang-Sahrul Unggul Sementara dari Dua Pesaingnya

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya