TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Daftar Nama 55 Bakal Calon DPD RI Dapil Jabar, Ada Dua Komedian

Komedian Oni SOS tidak mendaftarkan diri di Pileg 2024

Komisioner KPU Jabar, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Endun Abdul Haq (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan 55 nama bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Dari 55 bakal calon ini ada dua nama komedian hingga mantan model tanah air.

Dua nama komedian yang dinyatakan menjadi bakal calon DPD RI Dapil Jabar ini yaitu Alfiansyah Bustami alias Komeng, kemudian Ogi SOS. Sedangkan mantan model ada Jihan Fahira. Untuk Oni SOS yang sebelumnya mencalonkan diri, kini sudah tidak mendaftarkan kembali.

"(Oni SOS) tidak mendaftarkan kembali di Pileg 2024," ujar Anggota KPU Jawa Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Endun Abdul Haq, Selasa (2/5/2023).

1. Bakal calon harus registrasi ulang di aplikasi Silon

Komisioner KPU Jabar, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Endun Abdul Haq (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Meski sudah dinyatakan menjadi bakal calon DPD RI. 55 nama ini nantinya masih ada kewajiban untuk melakukan pendaftaran ulang untuk nantinya ditetapkan menjadi calon tetap pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.

"KPU Jabar sudah membuka tahap pengajuan bakal calon anggota DPRD Jabar dan pendaftaran bakal calon DPD RI pada 1-14 Mei 2023," ungkap Endun.

Endun mengatakan, selain daftar ulang untuk 55 nama bakal calon DPD RI Dapil Jabar, KPU juga membuka pendaftaran DPRD Jabar yang persyaratannya harus dari partai politik. Adapun waktu pendaftaran dilaksanakan secara bersamaan.

"Pada tanggal 1-13 Mei 2023 pendaftaran kembali bacalon DPD RI dan pendaftaran DPRD Jabar dilaksanakan pukul 08:00 WIB sampai 16:00 WIB. Sedangkan, hari terakhir tanggal 14 Mei 2023 pendaftaran dibuka 08:00 WIB sampai 23.59 WIB," ucapnya.

2. Beberapa bakal calon sudah boking tanggal

KPU Jabar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Pendaftaran ulang penyerahan berkas administrasi untuk DPD RI juga dilakukan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Aturan ini juga berlaku untuk pendaftaran DPRD Jabar.

"Untuk DPD RI dan DPRD Jabar beberapa sudah ada yang boking tanggal untuk melakukan pendaftaran. Hal ini juga mempermudah KPU Jabar agar tidak terjadi penumpukan massa," kata dia.

Baca Juga: Pileg 2024: KPU Jabar Sudah Tetapkan 55 Bakal Calon DPD RI

Baca Juga: Ketua DPW PKB Jabar Siap Lahir Batin Maju Pilgub Jabar 2024

Berita Terkini Lainnya