Buat Syarat Staycation Bareng Bos, Perusahaan di Cikarang Diusut
Disnakertrans Jabar turun tangan usut kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) bakal mengusut kasus viral soal dugaan perusahaan di Cikarang yang membuat aturan perpanjangan kontrak dengan syarat staycation bersama bos.
Kasus ini muncul dan viral di Twitter melalui akun @Miduk17. Dia membuat ciutan soal adanya perusahaan di area Cikarang yang mensyaratkan harus staycation atau berlibur bersama atasan agar kontrak kerjanya diperpanjang.
Bahkan, menurutnya, syarat ini sudah menjadi rahasia umum perusahaan dan aturan tak wajar ini sudah diketahui banyak pegawai. Dia juga yakin kasus ini akan terbongkar.
"Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut. Ini sekaligus kesempatan mereformasi sistem rekruitmen tenaga kerja di Indonesia," kata dia, dikutip Kamis (4/5/2023).
1. Disnakertrans Jabar masih menelusuri kasus ini
Menanggapi persoalan ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, saat ini kasus viral itu tengah dalam penelusuran. Disnakertrans Jabar turun langsung mengusut kasus ini.
"Yang berkaitan dengan ini kan lewat medsos, kami akan telusuri dan saya tidak bisa jawab (perusahaan apa) karena mungkin saja itu oknum. Karena saya yakin kalau perusahaan itu tidak akan (ada aturan ini)," ujar Rachmat, Kamis (4/5/2023).
Baca Juga: Cegah PHK Massal, Disnakertrans Jabar Usul Pengurangan Jam Kerja Buruh
Baca Juga: Disnakertrans Jabar Sebut Jumlah PHK di 2022 Hanya 4.800 Karyawan