BNPB Perpanjangan Masa Darurat, Pemkot Bandung Kaji Ulang Perayaan KAA
Oded akan panggil instansi terkait bahas masalah KAA
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa darurat virus Corona (COVID-19) hingga 29 Mei mendatang. Menanggapi hal tersebut, Pemkot Bandung akan meninjau ulang penyelenggaraan acara Konferensi Asia Afrika (KAA) ke-65 pada Sabtu (18/4).
"Untuk saat ini, Kalau BNPB (bilang) begitu, saya harus menyikapinya, meresponsnya," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial di Balai Kota Bandung, Selasa (17/3).
2. Oded akan terus pantau perkembangan
Oded menuturkan, Pemkot Bandung juga sudah mengeluarkan surat edaran tentang memindahkan aktivitas belajar siswa di sekolah ke rumah dan menutup fasilitas publik.
"Kita lihat saja, kita konsisten melihat ke depan, saya sudah keluarkan itu surat edaran," ungkapnya.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Pasien COVID-19, Pemkot Bandung Siapkan 3 Rumah Sakit
Baca Juga: Jadi Daerah Penyebaran Corona, Pemkot Bandung Liburkan Sekolah 14 hari