TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bisinis Gelap Vaksinasi Bandung Barat, IDI Geram!

Jangan sampai kondisi ini terjadi di tempat lainnya

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Jojon)

Bandung, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat (Jabar) turut memberikan komentar mengenai adanya dugaan oknum vaksinator yang memperjual belikan dosis vaksin dengan paket tanpa antre di gelaran wisata vaksin di objek wisata Dusun Bambu, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (30/07/2021).

Eka Mulyana, Ketua IDI Jabar mengatakan, kejadian ini seharusnya jangan sampai terjadi di tengah gencarnya pemerintah melakukan vaksinasi COVID-19. Perbuatan itu dinilainya juga menyalahi aturan.

"Pemerintah mempermudah vaksin bukan berarti dikomersilkan, apalagi kalau diperjualbelikan dengan tarif tertentu. Ini tidak dibenarkan," ujar Eka pada IDN Times, Rabu (27/10/2021).

1. Vaksinasi COVID-19 bukan untuk dikomersilkan

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 pada ibu hamil (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Perintah memberikan dosis vaksinasi secara gratis, Eka bilang, dibarengi juga dengan tidak diperjualbelikannya tiket antrean. Kondisi bisnis jual beli antrean vaksin ini membuat miris, dan sangat mencoreng dalam hal ini tenaga kesehatan.

"Jelas begitu (menciderai), jelas tidak dibenarkan vaksinasi untuk dikomersilkan pada penerima," ungkapnya.

2. Kejadian ini jangan sampai terulang di tempat lainnya

Warga antre untuk mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 saat Vaksinasi Massal COVID-19 dalam rangka HUT ke-75 Bhayangkara di Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu, 26 JWarga antre untuk mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 saat Vaksinasi Massal COVID-19 dalam rangka HUT ke-75 Bhayangkara di Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu, 26 Juni 2021 (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Kasus ini dirasakannya harus diselesaikan dengan baik. Pihak berwenang juga harus bertindak dan memberikan tindakan sesuai perbuatan dari oknum yang memanfaatkan proses vaksinasi ini.

"Oknum-oknum ini jangan sampai berulang di tempat lain. Ini harus diserahkan ke pihak berwenang," jelasnya.

3. Masyarakat bisa melaporkan langsung ketika ada kasus serupa

Ilustrasi antrean untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Eka menambahkan, masyarakat yang hendak melakukan vaksin harus mengerti bahwa semua proses vaksinasi tidak untuk dipungut biaya sepeser pun. Sehingga, ketika ada yang menawarkan vaksinasi berbayar, masyarakat bisa langsung melaporkan pada pihak yang berwajib.

"Semua lapisan masyarakat baik swasta maupun negeri harus ikut mendukung pelaksanaan vaksinasi terhadap oknum-oknum yang menyalahi kewenangan," kata dia.

Baca Juga: Bisnis Gelap Vaksinasi Bandung Barat, Apa Kata Satgas COVID-19?

Baca Juga: Komersialisasi Vaksin Ada karena Kontrol Buruk Dinkes Bandung Barat

Berita Terkini Lainnya