Komersialisasi Vaksin Ada karena Kontrol Buruk Dinkes Bandung Barat

DPRD soroti buruknya kontrol Dinkes pada program vaksin

Bandung Barat, IDN Times - Dugaan bisnis gelap jual beli vaksin di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dianggap muncul akibat buruknya kontrol Dinas Kesehatan (Dinkes). Dengan begitu, oknum bisa seenaknya mengomersialkan jasa pelayanan maupun dosis vaksin.

Saat ini, Inspektorat KBB tengah menyelidiki kasus jual beli vaksin tersebut. Diduga, praktik bisnis gelap ini dilakukan saat gelaran wisata vaksin di objek wisata Dusun Bambu pada Kamis, 30 September 2021 lalu.

1. Bisnis gelap terjadi akibat buruknya kontrol Dinkes

Komersialisasi Vaksin Ada karena Kontrol Buruk Dinkes Bandung BaratIlustrasi vaksin COVID-19 untuk disuntikkan ke penerima vaksin. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Ketua Komisi IV DPRD KBB, Bagja Setiawan mengatakan, kontrol yang buruk dari Dinkes KBB menjadi poin penyebab bisa terjadinya praktik komersialisasi vaksinasi. Dinkes tentunya tidak bisa lepas tangan atas kasus jual beli pelayanan vaksin yang seharusnya gratis ini.

"Kontrol pelaksanaan kurang baik, sehingga di lapangan terjadi hal-hal seperti itu," ungkap Bagja saat dihubungi, Rabu (27/10/2021).

2. DPRD bakal panggil Dinkes

Komersialisasi Vaksin Ada karena Kontrol Buruk Dinkes Bandung BaratWebsite

Seperti diketahui, bisnis gelap jual beli vaksin ini menawarkan jasa pelayanan suntik vaksin jalur cepat alias tanpa antrean. Dalam kegiatan itu, puluhan masyarakat dipungut bayaran dengan nominal fantastis, mulai dari Rp500 ribu sampai Rp900 ribu.

"Kita akan panggil Dinas Kesehatan terkait kasus itu untuk mengklarifikasi. Apakah betul terjadi praktik bayar antrean dan bagaimana kronologisnya sehingga bisa terjadi seperti itu," kata Bagja.

3. Vaksinasi untuk masyarakat harus gratis

Komersialisasi Vaksin Ada karena Kontrol Buruk Dinkes Bandung BaratTotal ada 11 pejabat publik yang menerima vaksin di Kaltim. Mulai dari pemerintah, tenaga medis, petugas kejaksaan, polisi hingga tentara. Mereka jadi menjadi contoh bagi warga, vaksin tak membawa masalah (IDN Times/Yuda Almerio)

Bagja menegaskan, segala bentuk komersialisasi pada program vaksinasi tidak dibenarkan. Pemerintah Daerah mesti menjamin program ini bebas pungutan agar upayanya mengejar kekebalan komunal cepat tercapai.

"Praktik bayar antrean ini jelas salah. Sama aja seperti meminta bayaran ke masyarakat untuk vaksin," katanya.

Baca Juga: Jemaah Umrah Gak Boleh Protes Bila Vaksin Booster Berbayar, Kenapa?

Baca Juga: Bisnis Gelap Vaksinasi Bandung Barat, Apa Kata Satgas COVID-19?

Baca Juga: Warga KBB Dapat Ganti Rugi Bansos Ayam Busuk dan Telur Belatung

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya