Bikin Penuh Lapas, Ridwan Kamil Usul Narapidana Narkoba Direhabilitasi
Ridwan Kamil usul pemerintah kaji soal hukuman napi narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Permasalahan over capacity di dalam rumah tahanan (rutan) lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia, khususnya Jawa Barat (Jabar), masih menjadi masalah yang belum terselesaikan.
Untuk menuntaskan Permasalahan ini, Ridwan Kamil alias Emil Gubernur Jabar mengatakan, pemerintah pusat harus mengkaji kembali hukuman bagi warga yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Sebab, menurutnya, lapas dan rutan banyak dihuni oleh narapidana penyalahguna narkoba.
"Kasus narkoba itu kan treatment-nya bisa dua, ditahan atau direhabilitasi. Kami memohon pada pemerintah pusat mengkaji lebih mendalam lagi supaya mungkin kalau kategorinya bisa direhab tidak usah ditahan," ujar Emil, melalui keterangan resminya, Sabtu (11/9/2021).
1. Rehabilitasi dapat meminimalisir over capacity di lapas
Narapidana narkoba sudah seharusnya diberikan treatment rehabilitasi. Emil bilang, dengan dimaksimalkannya sistem itu maka akan mengurangi jumlah narapidana di dalam lapas dan menurunkan over capacity.
"Ketika sudah dilakukan rehabilitasi, jumlah kapasitas di lembaga pemasyarakatan yang rata-rata over capacity termasuk di Jawa Barat, itu bisa dikendalikan lebih baik," ungkapnya.
Baca Juga: Disemprot Pemkot Bandung Soal Gasibu-Saparua, Ini Respons Ridwan Kamil
Baca Juga: Ridwan Kamil Diminta Tak Ikut Campur Musda KNPI Jabar