TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bencana Mengintai, BPBD Ingatkan Mitigasi di Sekitar Sungai Citarum

Mitigasi harus dimulai dari saat ini

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bandung, IDN Times - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat (Jabar) meminta 13 daerah yang masuk Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum agar bisa lebih meningkatkan mitigasi kebencanaan.

Dani Ramdan, Kepala Pelaksana BPBD Jabar mengatakan, dari 13 kota dan kabupaten yang terlewati Sungai Citarum, jika dilihat dari sisi kajian risiko bencana, terdapat dua jenis potensi bencana yaitu banjir dan longsor.

Untuk daerah rawan banjir yang menjadi perhatian mereka adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Subang. Sementara untuk rawan longsor, yaitu Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Purwakarta.

"Di situ DAS Citarum melewati area-area yang kemiringannya cukup tinggi," ujar Dani, melalui keterangan resminya, Sabtu (2/8/2021).

1. Sifat bencana di wilayah DAS Citarum mulai basah hingga kering

Ilustrasi Banjir. IDN Times/Mardya Shakti

Kemudian, Dani bilang, karakteristik bencana yang rawan terjadi sifatnya hidrometeorologi basah dan kering. Banjir bisa saja terjadi tidak secara penuh, hanya genangan air. Namun, bisa juga menjadi banjir bandang.

"Untuk bencana hidrometeorologi keringnya yaitu kekeringan. Ada beberapa daerah di DAS Citarum pada saat kemarau, dia kekurangan air bersih," katanya.

2. BPBD Jabar mendapat bantuan Satgas Citarum

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

BPBD meminta peningkatan mitigasi bencana bukan tanpa alasan. Menurutnya, Jabar khususnya DAS Citarum terkena patahan lembang, sehingga potensi menimbulkan bencana gempa tektonik, dan juga gempa vulkanik juga ada.

Adapun BPBD Jabar dalam hal ini tidak sendiri untuk mengingatkan daerah yang dilalui DAS Citarum untuk meningkatkan mitigasi, soalnya Satgas Citarum banyak membantu dalam hal penanganan bencana.

Seperti mengeluarkan produk hukum yang disebut Rencana Aksi Citarum Harum yang di dalamnya, berisi ketentuan aspek-aspek pemulihan kualitas sungai, ekologi, ekosistem dan mengatasi kebencanaannya.

"Untuk mitigasi, kami hanya tinggal mengikuti apa yang diarahkan dalam buku Rencana Aksi Citarum. Itu dilaksanakan secara konsisten, maka aspek kebencanaannya juga akan banyak terkurangi risikonya," ujarnya.

3. BPBD Jabar punya Pergub kebencanaan

Ilustrasi Daerah Rawan Longsor (IDN Times/Sukma Shakti)

Selain itu, Pemprov Jabar juga mempunyai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 mengenai blue print peningkatan ketangguhan masyarakat Jabar dari bencana. Hal ini dapat dijadikan acuan untuk kebencanaan.

"Kita menyadari Jabar ini daerah yang rawan bencana tinggi. Hampir setiap jengkal tanahnya itu punya potensi untuk longsor, banjir, angin puting beliung, dan lainnya. Maka satu-satunya kita bisa hidup dengan nyaman dan berkembang lebih maju di Jabar harus punya budaya tangguh bencana," katanya.

Baca Juga: Pemprov Jabar Janji Hukum ASN yang Jadi Calo untuk PPDB 2021

Baca Juga: Kerumunan BTS Meal, Pemprov Jabar Minta Satgas COVID-19 Daerah Tegas!

Berita Terkini Lainnya