Belum Digaji 2 Bulan, PLH Pemikul Jenazah COVID-19 Mogok Kerja
Gaji PLH Cikadut tidak turun-turun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sebanyak 35 Pegawai Harian Lepas (PLH) pemikul jenazah COVID-19 di Tepat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung melakukan mogok kerja, Rabu(21/4/2021), hari ini. Aksi itu buntut dari belum diterimanya gaji PHL selama dua bulan dari Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung.
Salah seorang PLH TPU Cikadut, Fajar mengaku, sejak diangkat sebagai petugas PLH pemikul jenazah COVID-19 oleh Distaru, banyak rekannya yang nasibnya terabaikan. Bahkan, sejak dua bulan lalu, PLH pemikul jenazah COVID-19 belum juga menerima gaji sesuai dengan janji yang diberikan Distaru.
"(PLH) nasibnya tidak jelas gajinya tidak turun-turun dan tidak sesuai dengan komitmen. Setiap tanggal 25 terima gaji sampai sekarang belum diterima," ujar Fajar kepada IDN Times, Rabu (21/4/2021).
1. PLH pertanyakan anggaran Rp4 miliar untuk pemikul jenazah COVID-19
Fajar menyebutkan, petugas PLH yang bekerja sebagai pemikul jenazah COVID-19 kembali mempertanyakan komitmen dan janji pemkot Bandung. Sebelumnya, Distaru menyebutkan, persoalan gaji sudah dianggarkan sebesar Rp4 miliar. Namun, setelah dua bulan belum juga menerima gaji.
"Empat miliar itu lari kemana-mana. Kami di sini semakin tak jelas dan tidak di perhatikan oleh instansi terkait," ucapnya.
Baca Juga: Sempat Berseitegang, Pemikul Jenazah TPU Cikadut Diangkat Jadi PHL
Baca Juga: Hujan Deras Guyur Kota Bandung, Banjir Rendam SPBU Cikadut