Begini Risiko Mendirikan Bangunan Baru di KBU Versi Peneliti Sesar ITB
Harus banyak belajar dari gempa Palu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Rencana proyek pembangunan wahana water boom di Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) oleh PT DAM Utama Sakti menuai pro dan kontra dikalahkan masyarakat setempat.
Sejumlah pihak menilai pembangunan wahana wisata air tersebut akan membahayakan karena berada tepat di garis Sesar Lembang. Namun, seperti apa dampak pembangunan jika tetap dilakukan di daerah sesar Lembang yang dikenal sebagai kawasan bencana di wilayah Bandung Raya ini?
Baca Juga: Tak Cuma Sesar Lembang, Ini 4 Sesar Aktif yang Berada di Jawa Barat
Baca Juga: 3 Sesar Aktif di Jawa Barat Selain Sesar Lembang yang Patut Diwaspadai
Baca Juga: Bukan Hanya Sesar Lembang, KBB Juga Punya Potensi Gempa dari Sesar Cimandiri
1. Bangunan harus sesuai Perda KBU 2018
Peneliti Sesar Lembang dari ITB, Nurani Rahma Hanifa mengatakan, pembangunan di atas Sesar Lembang sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Pemprov Jabar tentang KBU 2018. Dalam perda tersebut tercatat wilayah yang boleh dibangun harus memiliki jarak aman dari dari Sesar Lembang.
"Dalam Perda dicantumkan tidak boleh bangun sesuatu yang baru 250 kilometer dari Sesar Lembang, ada juga beberapa kilometer lagi yang tidak boleh, total seluruhnya ada 500 kilometer tidak boleh dibangun," ujar Rahma saat dihubungi IDN Times, Senin (17/2).
Baca Juga: Polisi Pastikan Dubes Swiss Bantu Telusuri Deposito Sunda Empire