Begini Cara Paguyuban Tunggul Rahayu Mencari Anggota di Garut
Bayar iuran, anggota dijanjikan dapat uang dari Bank Swiss
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) menemukan fakta baru dari kasus Paguyuban Tunggul Rahayu di Kabupaten Garut. Paguyuban yang belakangan menjadi perbincangan masyarakat ini akibat mengubah lambang Negara, Garuda Pancasila dan mencetak uang sendiri.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan empat mantan anggota, ormas tersebut ternyata meminta uang tunai pada setiap anggota baru.
"Saksi menjelaskan bahwa saat menjadi anggota, diminta biaya pendaftaran sebesar Rp100-Rp600 ribu per orang, dengan dalih jika membayar uang tersebut nantinya diganti dengan uang dari Bank Swiss yang akan cair ke rekening ormas tersebut," ujar Erdi saat dihubungi, Kamis (10/9/2020).
1. Anggota diimingi mendapatkan uang dan emas zaman dulu
Erdi menuturkan, selain diminta uang, para anggota baru juga dijanjikan akan mendapatkan emas seberat 800.000 kilogram. Emas tersebut konon bekas peninggalan zaman dahulu.
"Dengan pernyataan saksi ini, lalu bukti pembayaran mendaftar sebagai anggota, maka kami naikan statusnya jadi penyidikan," ungkapnya.
Baca Juga: Polda Jabar Panggil 4 Mantan Anggota Paguyuban Tunggal Rahayu Garut
Baca Juga: Viral, Paguyuban di Garut Ubah Lambang Garuda dan Bikin Uang Sendiri!