Bapenda Jabar Perluas Layanan Samsore hingga Bandung Raya dan Bodebek
Masyarakat diajak bayar pajak kendaraan sambil ngabuburit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) mengembangkan Program Samsat Sore (Samsore) hingga Bandung Raya, Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek). Program ini sebelumnya diterapkan di Kabupaten Bandung.
Bertepatan dengan momentum Ramadan 2022, Bapenda Jabar juga mengajak warga bisa membayar pajak kendaraan sambil "ngabuburit" (kegiatan yang dilakukan saat hendak menunggu waktu berbuka puasa).
"Program ini untuk memfasilitasi para wajib pajak membayar pajak yang tidak bisa datang di jam kerja. Selain itu, layanan ini berlaku pada akhir pekan," kata Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik, Rabu (30/3/2022).
1. Program ini dibuat untuk mengejar target
Pengembangan program dilakukan karena selama awal diterapkan di Kabupaten Bandung, Samsore mendapat respon baik dari Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Kabupaten Bandung II Soreang atau Samsat Soreang.
"Layanan ini dihadirkan karena ada target pendapatan yang harus dicapai. Tapi, lebih dari itu, pada dasarnya orientasi kami lebih pada pelayanan maksimal kepada wajib pajak," kata dia.
Baca Juga: Jadi Syarat Mudik, Pemprov Jabar Gencarkan Vaksinasi Booster
Baca Juga: Jelang Ramadan 2022, Pemprov Jabar Perkuat Pantauan Harga Bahan Pokok