Jadi Syarat Mudik, Pemprov Jabar Gencarkan Vaksinasi Booster 

Akan ada pos vaksinasi booster di beberapa tempat di Jabar

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan menggencarkan vaksinasi ketiga atau booster untuk masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memfasilitasi para pemudik di Idul Fitri 2022.

"Vaksinasi booster atau ketiga sedang dimaksimalkan khususnya menjelang mudik yang akan datang di akhir bulan Ramadan. Termasuk pos-pos vaksinasi booster untuk mengiringi mereka yang mudik," ujar Emil melalui keterangan resmi, Rabu (30/3/2022).

1. Presiden sudah mengimbau soal vaksinasi booster sebagai syarat mudik

Jadi Syarat Mudik, Pemprov Jabar Gencarkan Vaksinasi Booster Ridwan Kamil (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah menyatakan bahwa vaksin booster akan menjadi syarat untuk pemudik saat Idul Fitri 2022. Sehingga, Emil bilang, kebutuhan akan vaksinasi booster akan dimaksimalkan meski dalam kondisi ibadah Ramadan.

"Jadi sebagai terjemahan dari imbauan Pak Jokowi, silakan mudik tapi harus tervaksinasi ketiga. Itu semata-mata untuk melindungi yang kita cintai," ucapnya.

2. Wapres jadi orang pertama yang sebut vaksinasi booster sebagai syarat mudik

Jadi Syarat Mudik, Pemprov Jabar Gencarkan Vaksinasi Booster Wapres Ma'ruf Amin rapat Teleconference (Youtube/Wakil Presiden RI)

Untuk diketahui, wacana mudik menggunakan syarat vaksinasi booster ini pertama kali dikeluarkan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Menurutnya, pemerintah akan mengizinkan masyarakat mudik dengan catatan menyertakan bukti vaksin booster.

"Vaksin satu dan dua kemudian booster nanti itu juga jadi syarat kalau orang mau mudik. Selain dua kali, dia harus booster. Gak perlu PCR, namun itu kalau suasananya landai, dan tidak ada lonjakan," ujar Ma'ruf di Pondok Pesantren Al Ittifaq, Kabupaten Bandung, Selasa (22/3/2022).

3. Vaksinasi akan sangat penting untuk beberapa waktu ke depan

Jadi Syarat Mudik, Pemprov Jabar Gencarkan Vaksinasi Booster Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Pemerintah terus mempercepat proses vaksinasi sesuai golongan. Ma'ruf bilang, vaksinasi di daerah juga harus terus digenjot hingga target yang diberikan pemerintah pusat dapat dicapai dengan cepat dan sesuai harapan.

"Vaksinasi menjadi penting karena untuk kekebalan, faktor pentingnya adalah vaksinasi untuk yang lansia. Itu akan terus didorong. Menjelang ramadan ini harus 70 persen tervaksin dan booster," katanya.

4. Pemerintah telah ganti syarat perjalanan antigen dengan bukti vaksin

Jadi Syarat Mudik, Pemprov Jabar Gencarkan Vaksinasi Booster Ilustrasi Moda Transportasi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 juga telah menghapus persyaratan hasil tes negatif PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan domestik. Namun, hal itu berlaku bagi orang yang sudah menerima dosis lengkap vaksin COVID-19.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan mulai berlaku pada 8 Maret 2022

"Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 8 Maret 2022 sampai waktu yang ditentukan, kemudian dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan terakhir di lapangan ataupun hasil evaluasi dari kementerian atau lembaga terkait," ujar Ketua Satgas Suharyanto dalam siaran tertulis, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga: Warga Kaltim Deklarasi Dukung Ridwan Kamil Maju Pilpres 2024

Baca Juga: Pendukung Ridwan Kamil Deklarasi di PPU

Baca Juga: Kemenkes Bantah Larang Warga Mudik dengan Wajibkan Vaksin Booster

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya