TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bandung Zona Merah, Siap-siap Ruas Jalan Ini Berlakukan Buka-Tutup

Buka tutup jalan diterapkan dengan jam yang berbeda-beda

Ilustrasi PSBB. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Bandung, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung akan memerlukan sistem buka tutup di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung. Kebijakan sistem buka tutup itu akan dilakukan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di Kota Bandung diterapkan. 

Keputusan buka tutup ini dilakukan Satlantas Polrestabes Bandung dan Dishub Bandung dalam rangka mengurai kerumunan yang terjadi selama PSBB proporsional diterapkan di Kota Bandung.

1. Buka tutup jalan sudah berdasarkan Perwal nomor 73 2020

ANTARA FOTO/Arnas Padda

Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol M Rano Hadiyanto mengatakan, buka tutup jalan juga diterapkan berdasarkan aturan yang tertulis dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020.

"Ini kita tindak lanjuti Perwal. Pada Pasal 10 ayat empat disebutkan untuk melakukan pembatasan arus," ujar Rano saat ditemui di sekitar Jalan Supratman, Selasa (8/12/2020).

2. Jalan ring satu ada di pusat perkotaan

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil rapat dan koordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung, buka tutup jalan akan diterapkan di dua ring pusat perkotaan. Dua ring ini, berada di wilayah yang dinilai banyak mengundang kerumunan.

"Ini ada di wilayah Jalan Asia Afrika, Jalan Dipatiukur dan beberapa jalan lain yang ada di pusat Kota Bandung," ungkapnya.

3. Ini daftar jam buka tutup jalan di Kota Bandung selama PSBB

(PKL Jalan Dipati Ukur) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Selain itu, Rano mengaku, dua ring diputuskan sudah berdasarkan kajian bersama Pemkot Bandung. Sehingga, menurut dia, langkah buka tutup ini tepat untuk mengurangi kerumunan massa dan memutus rantai penyebaran COVID-19. Adapun penerapan buka tutup jalan akan dilakukan malam ini. 

"Buka tutup jalan diberlakukan pada jam 21:00 WIB- 05:00 WIB dan untuk malam minggu di ubah menjadi 20:00 WIB-05:00 WIB. Sementara untuk Dipatiukur dibedakan 17:00 WIB- 22:00 WIB," ungkapnya.

"Khusus untuk Jalan Asia Afrika dan Jalan Tamblong dapat ditutup pukul 18:00 WIB- 05:00 WIB," tambahnya.

Baca Juga: Selama PSBB Proporsional, Ini Aturan Yang Harus Dipatuhi Warga Bandung

Baca Juga: Alasan Lengkap Wali Kota Terapkan PSBB Proporsional di Bandung

Berita Terkini Lainnya