Alda 'Changcuters' Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bansos Aa Umbara
Alda terlibat karena diminta tolong ibu mertuanya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gitaris The Changcuters, Arlanda Ghazali Langitan dihadirkan dalam sidang kasus Korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan terdakwa Aa Umbara dan Andri Wibawa di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (29/9/2021).
Di hadapan hakim dan jaksa, Alda menceritakan awal mula dirinya terlibat dalam pusaran kasus itu. Ia mengatakan bahwa kasus ini bermula saat dirinya diminta untuk melakukan koordinasi pengadaan sembako bansos KBB oleh ibu mertuanya.
"Diminta ibu mertua karena bergerak di pengadaan sembako, toko sembakonya Toko Fahmi Jaya," ujar Alda.
1. Alda mengenal Andri Wibawa dari Hardy
Alda kemudian mengakui bahwa mengenal dengan terdakwa Andri Wibawa dari Hardy Febrian Sobana. Awalnya, Alda mengatakan bahwa tidak mengenal sama sekali dengan Andri Wibawa. Setelah perkenalkan itu kemudian beberapa kali bertemu dengan Andri.
Adapun Hardy Febrian Sobana sendiri adalah rekan dari Andri Wibawa yang ditugaskan mencari perusahaan untuk pengadaan sembako COVID-19 KBB.
"Andri Wibawa kenal, tapi tidak ada hubungn keluarga. Ceritanya pernah ke gudang Cimareme, dikenalkan oleh Herdy," ujarnya.
Baca Juga: Aa Umbara Pinjam Perusahaan Rekan Anaknya untuk Tender Sembako Bansos
Baca Juga: Sidang Dugaan Korupsi, Kesaksian Ajudan dan Sekpri Ringankan Aa Umbara