Advokat Kota Bandung Laporkan Holywings ke Polda Jabar
Promosi minol Muhammad dan Maria dinilai menistakan agama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sederet advokat dari Kota Bandung melaporkan kasus dugaan penghinaan dan penistaan agama oleh Holywings ke Polda Jabar. Laporan dilakukan usai adanya konten promosi yang mencatut nama Muhammad dan Maria.
Tim advokat Kota Bandung, Heri Gunawan mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan kasus tersebut pada Jumat 24 Juni 2022 pada pukul 16.00 WIB.
"Kami tim pembela ulama dan aktivis membuat pengaduan kasus Holywings, yang menyangkut nama Nabi Muhammad SAW," kata Heri pada awak media, Sabtu (25/6/2022).
1. Pengaduan telah diterima Polda Jabar
Adapun konten promosi yang dilakukan oleh Holywings yang dianggap menistakan agama ini yaitu dengan membagikan minuman alkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Heri pun menegaskan bahwa pelaporan ini serius dilakukan.
"Pengaduan kita diterima, ini jadi pembelajaran kita semua bahwa jangan main-main tentang agama," ucapnya.
Baca Juga: Ini Peran Enam Staf Holywings yang Bikin Promo Miras Gratis
Baca Juga: Motif Holywings Promosi Miras Bernada Penistaan Agama Terungkap