Adik Ade Yasin Sebut Ihsan Ayatullah Meminta Uang Suap BPK Jabar
Adik Ade Yasin minta stafnya berikan uang pada Ihsan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sidang kasus suap pejabat Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar) agar meraih predikat WTP oleh terdakwa Ade Yasin masih berjalan. Kali ini, adik Ade Yasin sekaligus Kepala Bapenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman dihadirkan menjadi saksi.
Dalam persidangan, Arif menerangkan bahwa dirinya diminta untuk menyiapkan uang oleh Ihsan Ayatullah. Permintaan tersebut disampaikan Ihsan melalui Kasubag Keuangan Bappenda Mika Rosadi. Arif menerangkan uang diberikan sebanyak dua tahap. Pada tahap awal ada Rp100 juta dan tahap kedua ada Rp150 juta.
"Ihsan minta melalui Mika. Jadi tahap pertama tidak saya serahkan Rp100 juta. Pada tahap dua diserahkan lagi diantara tangg 2-4 maret Rp150 juta," ujar Arif di Pengadilan Negeri Bandung Tipikor, Senin (8/8/2022).
1. Arif serahkan uang meski mulanya tidak mengetahui temuan BPK
Dari pernyataan itu, Hakim Ketua Hera Kartiningsih kemudian menanyakan, permintaan uang itu digunakan untuk kegiatan apa. Apakah berkaitan dengan suap BPK Jabar. Arif menjawab bahwa hal itu benar adanya.
"Itu dari Mika untuk BPK. Kami khawatir karena BPK Jabar sebagai lembaga berwenang kalau kami tidak beri khawatir temuan banyak," ungkap Arif.
Kemudian, Hakim Hera juga mencecar Arif apakah dirinya saat memberikan uang tersebut sudah mengetahui temuan apa saja yang bermasalah dari BPK Jabar. Arif kemudian menjawab bahwa dirinya tidak mengetahui.
"Terus kenapa ini sodara belum tahu, sudah kasih uang? Harusnya cek dulu," tanya hakim. "Itu komunikasi dari Ihsan dan pak Mika saya gak tau," jawab Arif.
Baca Juga: Saksi KPK Sebut Tidak Ada Perintah Suap BPK Jabar oleh Ade Yasin
Baca Juga: KPK Hadirkan 40 Saksi di Sidang Suap BPK Jabar oleh Ade Yasin