Ada Narkoba, Pemkot Masih Ragu Perizinan Dua Klub Malam di Bandung
THM FOX Club-F3X KTV jadi tempat peredaran narkoba Bandung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung masih mencari perizinan dari dua Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayahnya yang terseret kasus peredaran narkoba oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa.
Adapun dua tempat itu adalah THM FOX Club dan F3X KTV Bandung. Keduanya disebut oleh kepolisian sebagai sindikat peredaran gelap narkoba di Kota Bandung.
Kepala DPMPTSP Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurdin mengatakan, perizinan dari dua THM ini tengah dalam proses pencarian.
"Kewenangan kita, ini lagi dicek Nomor Induk Berusaha (NIB)-nya dan ini belum nemu perizinannya. Belum ketemu lah kemarin. Karena kita juga masih fokus MPP lagi pada ribet di kantor Sabtu sampai Minggu mereka kerja," ujar Ronny dihubungi, Sabtu (20/8/2022).
1. Izin dari dua THM ini masih dicari
Ronny memastikan saat ini jajarannya tengah mencari dokumen NIH dari dua tempat hiburan malam di Kota Bandung ini. Dia juga belum bisa berkomentar banyak mengenai izin dua tempat yang terseret kasus narkoba AKP Edi Nurdin Massa itu.
"Terkait itu perizinannya memang lagi dicek oleh kita. Itu ada di Koordinator Bidang C Perizinan Kepariwisataan, dan polres juga kemarin minta data itu. Kita masih cek," ucapnya.
Baca Juga: Bareskrim Polri: Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Positif Sabu
Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Kedapatan Bawa Sabu 101 Gram