TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada 22 Kloter Jemaah Haji yang Bakal Terbang Dari BIJB Kertajati

Aktivitas BIJB terus digiatkan

Ilustrasi jemaah haji di Asrama Haji. (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Bandung, IDN Times - Banadara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati telah resmi mendapatkan izin untuk memberangkatkan jemaah haji tahun 2023. Kemenag Jabar rencananya akan memberangkatkan 22 kloter dari tujuh kabupaten dan kota yang ada di Jabar.

Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Jabar, Boy Hari Novrian mengatakan, total 22 kloter yang akan diberangkatkan ini baru sekadar rencana. Sebab, Kemenag Jabar belum mengetahui jumlah pasti jemaah yang akan diberangkatkan ke tanah suci asal Jabar.

"Kuota per kabupaten/kota di Jabar secara resmi masih menunggu pusat. Tapi jumlah kuota tidak akan jauh berbeda dengan kuota tahun 2020 sebanyak 38.723 untuk Jabar," ujar Boy melalui pesan singkat, Senin (20/2/2023).

1. Rencananya akan ada 8.700 orang jamaah berangkat dari Kertajati

Bandara Internasional Kertajati Jawa Barat (BIJB). (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Meski belum ada keputusan pasti, Boy mengungkapkan, ada potensi jumlah yang tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Namun, Kemenag Jabar sendiri rencananya akan tetap memberangkatkan 22 kloter dari BIJB Kertajati.

"Rencananya yang berangkat dari BIJB Kertajati sekitar 22 kloter atau sekitar 8.700 orang jamaah," ucapnya. 

2. Jumlah kuota pasti masih menunggu Kemenag pusat

Bandara Kertajati di Kabupaten Majalengka. Dok. BIJB

Jemaah haji dari 22 kloter ini berasal dari daerah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan dan ditambah dari Sumedang juga Subang. Artinya, belum semua jemaah haji dari Jabar berangkat lewat BIJB Kertajati. 

"Calon jemaah haji yang akan berangkat asal Ciayumajakuning plus Sumedang dan Subang, total 22 kloter," katanya. 

Baca Juga: Bandara Kertajati Layani Penerbangan Haji untuk Warga Jabar 2023 Ini

Baca Juga: Kabar Baik! BIJB Kertajati Dapat Izin Terbangkan Jemaah Haji Tahun Ini

Berita Terkini Lainnya