500 PKL di Masjid Al Jabbar akan Ditertibkan
Pemprov Jabar akan bekerja sama dengan Pemkot Bandung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pedagang kaki lima (PKL) di Masjid Raya Al Jabbar terus bertambah. Dari awalnya hanya 200 PKL kini tercatat menjadi 500 PKL. Dari jumlah ini, Pemprov Jabar akan turut menertibkan, kemudian menatanya sesuai aturan berlaku.
Kepala Satpol PP Jabar, Ade Afriandi membenarkan jika usai pembukaan Masjid Al Jabbar, PKL yang terdata hanya 200 usaha saha. Ia belum menjelaskan lebih lengkap mengapa ada penambahan jumlah PKL hingga lebih dari dua kali lipat saat ini.
"Awal itu cuman sekitar 200 yang berjualan di sekitaran al Jabbar dari selat/' ke utara. Dan sekarang itu sudah mendekati 500 (PKL)," ujar Ade saat dikonfirmasi, Senin (27/2/2023).
1. PKL mayoritas warga Kota Bandung
Setelah didata, mayoritas PKL sendiri ternyara warga Kota Bandung. Namun, Ade mengungkapkan, ada beberapa PKL yang di luar warga Kota Bandung, dan menyatu dengan PKL dari Kota Bandung.
"Jadi berdasarkan penataan yang kita lakukan PKL yang ber-KTP Kota Bandung itu ada 59 persen, yang lokal KTP-nya Gedebage itu kurang lebih 10 persen. Dan di luar itu ada dari Garut, Sumedang, Kabupaten Bandung," katanya.
Baca Juga: RK: Masjid Raya Al Jabbar Dibangun Supaya Jabar Gak Nebeng ke Bandung
Baca Juga: Pemerintah Kelimpungan Tangani Sampah Masjid Al Jabbar