TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

336 Anggota Polda Jabar Langgar Disiplin Selama 2021

Ada peningkatan pelanggaran 110 persen!

IDN Times/Arief Rahmat

Bandung, IDN Times - Sebanyak 336 anggota Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) melakukan pelanggan disiplin sepanjang 2021. Dari jumlah 336 itu, ada 19 anggota yang sudah dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kapolda Jabar Irjen Suntana mengatakan, jumlah 336 itu merupakan seluruh catatan evaluasi tahunan selama 2021. Adapun seluruh anggota yang melakukan pelanggan merupakan dari jajaran dari Polda Jabar.

"Angka itu meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2020 yang berada di angka 160 pelanggaran. Jadi ada peningkatan 110 persen," ujar Suntana, Rabu (29/12/2021).

1. PTDH merupakan tindakan terakhir untuk para pelanggar aturan

IDN Times/Arief Rahmat

Selain itu, Suntana bilang, ada sepuluh anggota Polda Jabar yang melakukan tindak pidana pada tahun 2021. Angka itu menurun jika dibandingkan dengan tahun 2020, yakni sebanyak 24 orang. Bahkan, pada 2021 ada juga anggota yang kena PTDH.

"Yang di PTDH di tahun 2021 ini sebanyak 19 orang. Kalau PTDH itu berarti bisa defosi atau pencopotan jabatan dan lain lain termasuk penundaan sekolah," ucapnya.

2. Kapolda akan tegas terhadap anggota pembuat pelanggan

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Pada tahun 2022, Suntana mengatakan, Polda Jabar akan menindak tegas semua anggota yang melakukan semua pelanggan dan mengabaikan tanggung jawab kepolisian. Sebab, polisi dikatakannya merupakan instansi yang dimiliki rakyat.

"Sebaliknya, bila ada anggota yang menoreh prestasi, patut diberikan pujian. Polisi adalah milik masyarakat," katanya.

Baca Juga: Polda Jabar Tak Ungkap Alasan Guru yang Rudapaksa 12 Muridnya?

Baca Juga: Polda Jabar Benarkan Siskaeee Ditangkap di Kota Bandung!

Berita Terkini Lainnya