Polda Jabar Tak Ungkap Alasan Guru yang Rudapaksa 12 Muridnya?

Polda beralasan takut psikologis korban terganggu

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) membeberkan alasan mengapa kasus terdakwa HW pemilik pondok pesantren (Ponpes) TM di Kota Bandung yang merudapaksa 12 muridnya tidak diungkap ke publik. Polda memiliki beberapa alasan atas hal ini.

"Kemarin itu kita tidak merilis ke media dan mengekspos ke media karena menyangkut dampak psikologis dan sosial yang menjadi korban. Kasihan kan mereka itu," ujar Kombes Erdi A. Chaniago, Kabid Humas Polda Jabar, Kamis (9/12/2021).

1. Laporan ada sejak bulan Mei 2021

Polda Jabar Tak Ungkap Alasan Guru yang Rudapaksa 12 Muridnya?(Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Kasus ini sudah ditangani oleh Polda Jabar sejak mendapat laporan pada bulan Mei 2021. Erdi bilang, Setelah itu berkas dilimpahkan ke kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jabar.

"Berawal di bulan Mei hanya menerima laporan terkait dengan pencabulan terhadap anak di bawah umur, nah kemudian di situ kita lakukan penyelidikan dan penyidikan kemudian setelah lengkap berkas perkara dengan adanya P21 kita limpahkan ke kejaksaan," ujar Erdi, Kamis (9/12/2021).

2. Soal aliran dana, Polda belum mengantongi laporan

Polda Jabar Tak Ungkap Alasan Guru yang Rudapaksa 12 Muridnya?(Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Selain itu, Erdi bilang, Polda Jabar saat ini fokus dalam kasus rudapaksa oleh HW. Adapun mengenai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Indonesia yang menyatakan bahwa HW melakukan eksploitasi anak korban, Erdi mengatakan bahwa polisi menunggu laporan.

Padahal, LPSK menyatakan soal eksploitasi anak ini sudah berdasarkan fakta persidangan yang sudah berjalan di PN Bandung sebanyak tujuh kali sidang.

"Kalau memang ada yang menyampaikan atau mengetahui suatu rencana meyatim piatukan dengan tujuan komersil atau bagaimana, bisa dilaporkan ke kepolisian dengan bukti yang ada sehingga kita bisa mengusutnya dengan adanya bukti petunjuk yang dia dapatkan," katanya.

3. Polda hanya melakukan pengusutan berdasarkan laporan rudapaksa

Polda Jabar Tak Ungkap Alasan Guru yang Rudapaksa 12 Muridnya?Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago. (IDN Times/Bagus F)

Meski tidak mengungkap ke publik, Erdi mengatakan bahwa semuanya dilakukan dengan sesuai prosedur. Saat ini kasus sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

"Kami tetap menuntaskan kasus yang dilaporkan kepada kami dan faktanya memang sudah berkas dan tersangka sudah diterima ke kejaksaan dan sekarang sudah disidangkan," katanya.

4. LPSK minta kasus ini diusut hingga aliran dana terdakwa

Polda Jabar Tak Ungkap Alasan Guru yang Rudapaksa 12 Muridnya?IDN Times/Sukma Shakti

Sebelumnya, LPSK meminta Polda Jabar mengusut aliran dana dari terdakwa HW. Livia Istana DF Iskandar, Wakil Ketua LPSK mengatakan, berdasarkan fakta persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung HW mengeksploitasi anak dari korban sebagai alat untuk meminta dana.

Dalam persidangan terdakwa juga diketahui memanfaatkan anak-anak yang dilahirkan korban sebagai anak yatim piatu dan dijadikan alat meminta bantuan dari pemerintah.

"Anak dilahirkan dimanfaatkan untuk meminta dana kepada sejumlah pihak. Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil pelaku," ujar Livia.

Baca Juga: Terdakwa Rudapaksa 12 Siswa di Bandung Hingga Hamil Diancam 20 Tahun Bui

Baca Juga: Miris! Ini Motif Anak SMA Rudapaksa dan Bunuh Anak SD di Kab. Bandung

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya