TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

23 Pegawai Kecamatan di Kota Bandung Positif Virus Corona

Pegawai Kecamatan Astanaanyar yang positif mayoritas OTG

ilustrasi virus corona (IDN Times/Mardya Shakti)

Bandung, IDN Times - Kasus penularan virus corona yang terjadi di lingkungan kerja di Kota Bandung kembali ditemukan. Kali ini, sebanyak 23 pegawai Kecamatan Astanaanyar dan lima pegawai di kelurahan di wilayah tersebut dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

Hal tersebut diketahui usai hasil Swab test masal yang dilakukan Pemkot Bandung dengan target sebanyak 3.100 orang yang dilakukan sejak 27 Agustus lalu.

Puluhan pegawai yang terinfeksi COVID-19 tersebut juga diketahui merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG). Saat ini semuanya sudah melakukan Isolasi mandiri berdasarkan aturan penanganan COVID-19.

1. Dari 23 yang positif, ada pegawai kelurahan juga

Ilustrasi corona. IDN Times/Mardya Shakti

Camat Astanaanyar, Syukur Sabar mengatakan, puluhan pegawai di lingkungan Kecamatan Astananyar dinyatakan positif virus corona. Namun, selain pegawai kecamatan ada juga pegawai salah satu kelurahan yang masih berada di kawasan Astananyar.

"Iya betul 23 pegawai, sama karyawan dari lima kelurahan," ujar Syukur saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (14/9/2020).

2. Pegawai positif corona mayoritas OTG

Ilustrasi Cara Menangani Wabah Virus Corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Adapun untuk penanganan pada seluruh pegawai yang dinyatakan positif tersebut saat ini sudah dilakukan dengan meminta melakukan isolasi secara mandiri terlebih dahulu. Isolasi mandiri dilakukan lantaran para pegawai dinyatakan masuk dalam OTG.

"Semua yang positif tanpa gejala melakukan isolasi mandiri di rumah  masing-masing," ucapnya.

Baca Juga: Selama AKB Ketat, Ini Jam Operasional Mal di Kota Bandung

3. Pelayanan adminstrasi akan dibatasi untuk sementara waktu

Ilustrasi corona. IDN Times/Arief Rahmat

Syukur mengungkapkan, dengan adanya kasus positif COVID-19 yang menginfeksi puluhan pegawai di kantor kecamatan, masyarakat yang hendak mengurus persoalan pelayanan administrasi masih tetap bisa dilayani. Namun, diberikan pembatasan.

"Pelayanan administrasi masyarakat kami batasi untuk beberapa hari ini," kata dia.

Baca Juga: Oded: Selama AKB, Restoran Boleh Buka tapi Hanya 50 Persen Pengunjung

Berita Terkini Lainnya